Kamis, Mei 9, 2024
28.5 C
Indramayu
BerandaNasionalPerhatikan! 5 Titik di Jakarta Ini Akan Ada Razia Emisi Kendaraan

Perhatikan! 5 Titik di Jakarta Ini Akan Ada Razia Emisi Kendaraan

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Polda Metro Jaya bersama Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) DKI Jakarta akan menggelar razia uji emisi mulai besok, Rabu (1/11). Razia ini akan dilaksanakan di lima titik masing-masing wilayah administrasi di lingkungan DKI Jakarta.

“Titiknya ada lima titik. Lima titik itu tersebar, kecuali besok di Jakarta Timur ada dua titik, tempatnya beda,” kata Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan, Selasa (31/10/2023).

Bagi kendaraan yang dinyatakan tak lulus uji emisi akan dikenai sanksi tilang. Denda tilang bagi mobil sebesar Rp 500 ribu dan bagi sepeda motor sebesar Rp 250 ribu.

Doni menjelaskan untuk waktu pelaksanaan situasional atau menyesuaikan situasi di wilayah tersebut. Dia juga menjelaskan ada sekitar 50 personel yang dikerahkan di masing-masing titik razia.

“Nanti masing-masing wilayah berkoordinasi dengan Sudin LH, waktunya nggak kita tentukan jam berapa. Tapi mereka menyesuaikan dengan situasi wilayah masing-masing,” jelas Doni.

“Ada 8-10 personel, itu kan nanti disesuaikan dengan kekuatan personel di wilayah. Ya kurang lebih tiap harinya ada sekitar 50 personel yang dikerahkan yang tersebar di lima titik,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menerangkan kegiatan razia uji emisi hanya diterapkan dari Senin hingga Jumat. Tidak diberlakukan saat akhir pekan, seperti Sabtu-Minggu.

“Sabtu-Minggu nggak, cuma Senin sampai Jumat saja,” terang Jhoni.

Adapun titik-titik pelaksanaan razia uji emisi di wilayah DKI Jakarta sebagai berikut:

  1. Dinas Lingkungan Hidup dan Gakkum di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta Timur (seberang bekas terminal Pulo Gadung)
  2. Sudin LH Jakarta Timur di Jalan Pemuda, Jakarta Timur (depan gedung Antam)
  3. Sudin LH Jakarta Selatan di Pintu Keluar Terminal Blok M
  4. Sudin LH Jakarta Utara di Jalan Lodan (sebelum GT Ancol Timur)
  5. Sudin LH Jakarta Barat di Jalan Lingkar Luar Meruya

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini