Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaDaerahPemkab Indramayu Berikan Hibah ke KPU dan Bawaslu untuk Kelancaran Pemilu

Pemkab Indramayu Berikan Hibah ke KPU dan Bawaslu untuk Kelancaran Pemilu

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu memberikan hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indramayu. Hibah tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran proses penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu).

Kerjasama pemberian hibah ini dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Indramayu pada Kamis (2/11/2023), dan hibah tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina. Turut hadir dalam acara tersebut Pj Sekda Indramayu, Aep Surahman, serta Komisioner KPU, Masykur, dan Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Ahmad Tabroni.

Nina menjelaskan bahwa hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu merupakan komitmen Pemkab Indramayu untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu yang lancar dan kondusif.

Ia menekankan bahwa tugas KPU dan Bawaslu sangat berat, dan dengan bantuan hibah ini, diharapkan mereka dapat menjalankan seluruh tahapan dan kegiatan penyelenggaraan Pemilu dengan baik.

“Tugas KPU dan Bawaslu itu sangat banyak dan berat. Dengan hibah semoga bisa mendukung kelancaran penyelenggaraan seluruh tahapan dan kegiatan sampai semua proses selesai diselenggarakan dengan baik,'” kata Nina pada Jumat (3/11/2023).

Ia juga menegaskan bahwa langkah ini sejalan dengan semangat Pemkab Indramayu untuk menjadikan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) sebagai peristiwa yang berkualitas, kondusif, dan membanggakan.

Selain itu, Nina menyoroti bahwa salah satu tugas utama KPU dan Bawaslu adalah menciptakan Pemilu dan Pemilukada yang benar-benar milik rakyat. Tidak hanya fokus pada tahapan penyelenggaraan, tetapi KPU dan Bawaslu juga diharapkan dapat lebih optimal dalam melakukan pengawasan terhadap pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).

“Indramayu tidak boleh menjadi tempat di mana APK terpasang sembarangan, tidak sesuai aturan, bahkan membahayakan masyarakat. Dengan kata lain, pemasangan APK yang melanggar aturan harus segera diatasi tanpa pandang bulu,” pungkas Nina.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini