Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaNasionalNovel Baswedan Sebut Firli Bahuri Sebagai Penjahat Besar

Novel Baswedan Sebut Firli Bahuri Sebagai Penjahat Besar

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Sebuah aksi simbolis dilakukan oleh Novel Baswedan bersama sejumlah aktivis antikorupsi ternama di Indonesia, Jum’at (24/11/2023).

Mereka menggunduli kepala di depan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagai tanda pembersihan diri lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.

Aksi ini turut diikuti oleh berbagai tokoh antikorupsi seperti Abraham Samad, Sujanarko, Harun Al Rasyid, Bambang Widjojanto, Feri Amsari, Yudi Purnomo Harahap, Aulia Postiera, Lakso Anindito, M Praswad Nugraha, dan beberapa lainnya.

Selain itu, hadir pula perwakilan dari koalisi masyarakat sipil termasuk Indonesia Corruption Watch (ICW), IM57+ Institute, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Transparency International Indonesia (TII).

Dalam wawancara dengan Tempo.co, Novel Baswedan mengungkapkan apresiasinya terhadap Polri atas langkah mereka yang berani, obyektif, dan jujur dalam menangani perkara tindak pidana korupsi ini.

“Ini sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga KPK,” ujar eks penyidik senior KPK itu.

Lebih lanjut, Novel Baswedan menekankan bahwa tindakan yang dilakukan Firli Bahuri telah mencoreng marwah KPK sebagai lembaga antirasuah yang selama ini dipercaya masyarakat.

“Bagi saya, Firli ini penjahat besar,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa ini merupakan kali pertama seorang pimpinan KPK melakukan korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan.

Pimpinan KPK periode 2011-2015, Bambang Widjojanto, juga menyatakan bahwa ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah KPK seorang Ketua KPK dituduh melakukan tindak pidana korupsi.

“Firli tak dapat lagi memainkan drama yang sesungguhnya tak pantas dilakukan karena kian menghancurkan kredibilitas Lembaga KPK,” ujar BW kepada Tempo.co.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menginformasikan bahwa pihaknya telah menyita barang bukti berupa data elektronik dan dokumen milik Firli Bahuri.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini