Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaNasionalMenkes Akan Musnahkan Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa

Menkes Akan Musnahkan Vaksin Covid-19 Kadaluwarsa

spot_img

sekbernews.id – JAKARTA  Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Laporan Vaksin Kadaluwarsa.  Menkes mengatakan bahwa pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid -19 yang kedaluwarsa, di Kantor Presiden, Jakarta. Selasa, 31 Mei 2022.

BACA JUGA : Keahlian dan Kompetensi Dalam Proses Birokrasi Lebih Baik, Sekda Lantik 59 Pejabat di Lingkungan Pemkab Indramayu

“Tadi kami mengajukan usulan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expired date-nya sudah lewat. Dan arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya, sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Menkes.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini