Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaNasionalKPU Siapkan Advokat Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu

KPU Siapkan Advokat Hadapi Gugatan Sengketa Hasil Pemilu

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan tim kuasa hukum untuk menghadapi potensi sengketa Pilpres 2024.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (24/3/2024), Hasyim menjelaskan bahwa persiapan tersebut juga mencakup berbagai jenis sengketa pemilu.

“Belum kita tentukan pastinya (nama advokat). Tapi kita menyiapkan, mengantisipasi untuk menyiapkan beragam jenis sengketa Pemilu, ada pemilu DPR, DPRD, DPD,” ujar Hasyim.

Menurut Hasyim, pengalaman dari pemilu sebelumnya menjadi landasan dalam menyusun strategi ini. Tim KPU telah menyiapkan tim hukum sendiri untuk menangani urusan partai, yang terbagi merata di semua tingkatan.

“Yang jelas berdasarkan pemilu kemarin 2019 itu yang kita gunakan pembagiannya untuk pemilu DPRD dan DPD adalah partai. Maksud saya nanti akan ada yang menangani partai apa, nanti partai itu kan sengketanya ada pemilu DPR RI, pemilu DPRD provinsi, pemilu DPRD kabupaten/kota,” jelas Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menekankan bahwa pembagian tersebut akan memudahkan penanganan sengketa, dengan fokus pada pembagian per partai.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup pendaftaran permohonan perkara sengketa hasil pemilihan presiden. Pasangan calon di Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md, telah mengajukan gugatan.

Pendaftaran ditutup pada Sabtu (23/3/2024) pukul 24.00 WIB, setelah KPU menetapkan hasil pemilihan presiden.

Dilihat dari data yang ada, Anies-Cak Imin mengajukan permohonan perkara pada Kamis (21/3) pukul 00.58 WIB secara online, sedangkan Ganjar-Mahfud melakukan gugatan pada Sabtu (23/3) pukul 16.53 WIB.

Pihak yang mewakili pemohon dalam dua kasus tersebut antara lain adalah Ari Yusuf Amir, Sugito, Zaid Mushafi untuk Anies-Cak Imin, serta Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, Todung M. Lubis untuk Ganjar-Mahfud.

MK akan menggelar sidang perdana sengketa hasil pemilu pada Rabu, 27 Maret 2024.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini