Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaDaerahKetua DPRD Indramayu Terima LHP LKPD dari BPK Jabar

Ketua DPRD Indramayu Terima LHP LKPD dari BPK Jabar

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU Kabupaten Indramayu akhirnya dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari BPK RI. Prestasi ini diraih berkat kerja keras, soliditas, dan dedikasi seluruh ASN, juga berkat koordinasi yang baik dengan DPRD.

Opini WTP ini, merupakan hasil kerja keras dan dedikasi luar biasa seluruh ASN. Mereka melaksanakan tugasnya dengan baik. Selain itu, berkat sinergitas eksekutif dan legislatif yang semakin solid dalam proses perencanaan anggaran dan pengawasan keuangan daerah.

Pengawasan anggaran merupakan hal yang sangat penting dalam proses pembangunan. Peran ini dapat dilakukan DPRD Kabupaten Indramayu dan masyarakat dengan sangat baik.kata Ketua DPRD Kabupaten Indramayu,H.Syaefudin.SH saat menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat, yang lalu.

Itu semua bukti kerja keras, soliditas, dan dedikasi Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu Nina Agustina, ujar Ketua DPRD.

Dengan di raihnya opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk Kabupaten Indramayu, Ini menandakan pengelolaan keuangan Kabupaten Indramayu telah memenuhi prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik dan bebas dari salah saji material.

Opini WTP Tahun Anggaran 2021 ini diraih karena laporan keuangan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan auditor (BPK). Kriteria yang dimaksud yaitu Kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), Kecukupan Informasi, Efektifitas Sistem Pengendalian Intern, dan Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan, pungkasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini