Kamis, Mei 9, 2024
28.5 C
Indramayu
BerandaNasionalIsu Penghapusan Debat Cawapres, KPU: Tidak Benar

Isu Penghapusan Debat Cawapres, KPU: Tidak Benar

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Isu mengenai format debat calon wakil presiden (cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 telah menimbulkan perdebatan di kalangan publik Indonesia.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi isu ini dengan menegaskan bahwa tidak ada perubahan format debat yang dihilangkan pada Pilpres 2024 dibandingkan dengan Pilpres 2019.

Komisioner KPU, August Mellaz, menegaskan pada Minggu (3/12/2023), bahwa KPU tidak mengurangi atau mengubah porsi dan format debat.

Menurut August, semua keputusan terkait format debat didasarkan pada Undang-Undang Nomor 7 dan peraturan KPU. Ia menambahkan bahwa tuduhan mengenai pengurangan atau penghapusan format debat adalah tidak benar.

Pertemuan antara KPU dengan perwakilan dari tim ketiga pasangan calon pada 29 November lalu menghasilkan beberapa kesepakatan, termasuk pelaksanaan semua debat yang akan digelar di Jakarta, serta waktu dan tempat debat.

August juga meminta tim paslon untuk memberikan masukan secara tertulis agar dapat disinkronkan dengan kebijakan KPU.

Terkait isu perubahan format, August mengklarifikasi bahwa KPU telah bertemu dengan stasiun televisi nasional pada tanggal 30 untuk membahas penyiaran debat.

Menurutnya, perbandingan debat Pilpres 2019 dengan Pilpres 2024 tidak menunjukkan masalah signifikan, mengacu pada UU nomor 7 yang mengatur bahwa akan ada tiga kali debat untuk calon presiden (capres) dan dua kali untuk cawapres.

Sementara itu, kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menuduh bahwa perubahan format debat cawapres ini bermula dari usulan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), yang langsung dibantah oleh Timnas AMIN.

Juru Bicara Timnas AMIN, Said Didu, menyatakan keheranannya terhadap pernyataan KPU mengenai perubahan format debat. Said menegaskan bahwa Timnas 01 akan tetap berpegang pada Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 50 ayat (1), yang secara jelas mengatur format debat.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini