Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaDaerahIndramayu Masuk 10 Besar Terbaik Pengelolaan DTKS

Indramayu Masuk 10 Besar Terbaik Pengelolaan DTKS

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial, Agus Zainal Arifin, menyampaikan bahwa Kabupaten Indramayu masuk kedalam sepuluh besar pengelolaan DTKS terbaik di Jawa Barat.

Hal itu disampaikan Kepala Pusdatin pada acara Pelatihan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) yang diselenggarakan Pusdiklatbangprov BBPPKS Regional 2 Bandung pada 18 hingga 21 Januari 2023.

Raihan 10 besar ini ditopang oleh upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam membentuk Satuan Tugas Kewilayahan yang berjumlah 14 orang. Mereka terdiri dari ASN yang berkualifikasi sebagai Pekerja Sosial pada Dinas SOsial Kabupaten Indramayu dan mendampingi 31 kecamatan dalam pelaksanaan pengelolaan DTKS.

“Verifikasi data KPM sangat penting agar bansos benar-benar tepat sasaran. Sebab sebelumnya sejak tahun 2020 data KPM selalu bermasalah karena verifikasi tidak dilakukan dengan cermat,” ungkap Bupati Indramayu Nina Agustina didampingi Kepala Dinas Sosial, Sri Wulaningsih, Minggu (22/1).

Nina juga menambahkan Pemkab Indramayu terus melakukan perbaikan DTKS. Hingga saat ini telah terbentuk operator teknis SIKS-NG di tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Indramayu yang berjumlah 317 orang.

Tugas operatos SIKS-NG ini melakukan pembaruan data setiap bulannya. Sehingga data didalam DTKS selalu terbarui, valid, dan tepat sasaran dalam pemberian bantuan.

Terkait labelisasi bantuan sosial, Nina menyebut kalau langkah tersebut cujup efektif dalam memetakan penerima bansos. Sehingga ketika ada yang mampu lantas ditempel stiker, mereka malu dan mundur dari penerima bansos.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini