Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaDaerahI-CETA, Program Unggulan Bupati Indramayu Berhasil Tangani 1.250 Aduan

I-CETA, Program Unggulan Bupati Indramayu Berhasil Tangani 1.250 Aduan

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Program Unggulan Indramayu Cepat Tanggap (I-CETA) di bawah kepemimpinan Bupati Indramayu, Nina Agustina, berhasil menunjukkan kemajuan signifikan dalam penanganan aduan masyarakat di tahun 2023.

Sebanyak 1.250 aduan berhasil ditangani dan diselesaikan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemerintah Kabupaten Indramayu. Ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberikan layanan publik yang responsif dan memuaskan.

Menurut data yang dirilis oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, total aduan yang ditangani tahun lalu mencapai 1.250, dengan rincian dari Perangkat Daerah sebanyak 1.114 aduan, Kecamatan 70 aduan, dan Puskesmas 66 aduan.

Data tersebut merupakan hasil rekapitulasi dari Sistem Penginputan Data Keluhan Indramayu (Sepedahanyu) yang beroperasi sejak 1 Januari hingga 31 Desember 2023.

“Aduan terbanyak terjadi di Perangkat Daerah, dengan Sat Pol PP dan Damkar mendominasi sebanyak 525 aduan, diikuti Dinas Sosial dengan 225 aduan, dan Dinas Kesehatan dengan 182 aduan. Kategori aduan yang paling banyak adalah penanganan kebakaran, non-kebakaran, ekonomi, keuangan, dan kesehatan,” ungkap Plt. Kepala Diskominfo Kabupaten Indramayu, Dadang Oce Iskandar.

Dari sisi Kecamatan, Kandanghaur mencatat aduan terbanyak yaitu 32 aduan, disusul Losarang dengan 21 aduan, dan Kedokan Bunder dengan 3 aduan. Sementara itu, Puskesmas Gantar menjadi yang terbanyak menerima aduan di sektor kesehatan.

“Masalah kependudukan dan infrastruktur menjadi fokus utama aduan di tingkat kecamatan, dan kami bersyukur semua aduan telah bisa diselesaikan,” tambah Oce.

Program I-CETA, yang menjadi salah satu tonggak utama inovasi pelayanan publik di Kabupaten Indramayu, terus menunjukkan progres.

Bupati Nina Agustina menekankan bahwa program ini tidak hanya efektif dalam situasi darurat, tetapi juga sebagai solusi tepat guna bagi berbagai keluhan di instansi pemerintah.

Salah satu inovasi penting dalam program ini adalah pengadaan nomor call center yang beroperasi 24 jam, memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aduan.

Selain itu, setiap instansi pemerintah di Kabupaten Indramayu juga diwajibkan memiliki akun media sosial untuk berkomunikasi dan merespons keluhan publik secara cepat dan efektif.

Capaian signifikan program I-CETA selama tiga tahun terakhir, dengan total 4.340 aduan yang berhasil ditangani, menandai komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini