Sabtu, Mei 11, 2024
27.5 C
Indramayu
BerandaDaerahHabib Palsu di Cirebon Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

Habib Palsu di Cirebon Lakukan Pelecehan Seksual Anak Dibawah Umur

spot_img

Sekbernews.id – CIREBON Tim kuasa hukum dari LBH Buana Caruban Nagari telah mengambil langkah tegas dengan melaporkan dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur kepada pihak kepolisian. Pelaporannya ditujukan terhadap seorang individu yang diidentifikasi dengan inisial MS.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, terungkap bahwa terduga pelaku sebelumnya mengaku sebagai tokoh agama, namun ternyata klaim tersebut tidak benar dan hanya merupakan upaya untuk menyamar sebagai habib palsu.

Respons dari tim kuasa hukum LBH Buana Caruban Nagari terhadap peristiwa ini sangat serius, terutama mengingat dampak yang meresahkan di Kota Cirebon.

Reno, juru bicara dari tim kuasa hukum LBH Buana Caruban Nagari, mengonfirmasi bahwa laporan telah disampaikan kepada pihak Polres Cirebon Kota. Laporan ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 81 Ayat 1 dan 2 dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Meskipun demikian, perkembangan dalam penanganan kasus ini masih belum memuaskan.

“Sudah kami laporkan namun hingga kini belum ada perkembangan yang signifikan. Kami berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tuntas untuk memastikan keadilan bagi korban dalam konteks supremasi hukum di Kota Cirebon,” ujarnya, Sabtu (27/4/2024).

LBH Buana Caruban Nagari, bersama dengan organisasi masyarakat terkait, menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara serius demi memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Tindakan pelecehan yang dilakukan terhadap seorang pelajar SMP dianggap sebagai perbuatan yang amat keji dan tidak dapat ditoleransi.

“Ini adalah tindakan yang sangat tercela terutama karena melibatkan seorang pelajar SMP. Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya unit Perlindungan Perempuan dan Anak, untuk bertindak cepat dalam menangani kasus ini,” ungkapnya.

Reno juga menyoroti penyebaran video asusila yang dilakukan oleh terduga pelaku sebagai upaya intimidasi terhadap korban dan keluarganya. Hal ini menimbulkan dampak psikologis yang cukup berat bagi mereka.

“Kabar penyebaran video tersebut telah mengguncang psikis keluarga korban. Kami menyerukan agar pelaku segera ditangkap demi mencegah terjadinya tindakan lebih lanjut yang dapat membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Ustadz Almarwi, perwakilan dari ormas Islam FUI Kota Cirebon, turut mengecam tindakan pelecehan tersebut dan menekankan pentingnya penerapan hukuman sesuai dengan hukum Islam bagi pelaku yang terbukti bersalah. Dia juga menyayangkan lambannya respons dari pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Perbuatan ini mencemarkan nama baik para ustadz dan menyesatkan masyarakat dengan menyamar sebagai habib. Saya kira pelaku seperti ini pantas mendapat hukuman yang setimpal,” ujarnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini