Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaNasionalDugaan Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu: Tidak Benar

Dugaan Penggelembungan Suara PSI, Bawaslu: Tidak Benar

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah melakukan verifikasi terhadap dugaan penggelembungan perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, mengungkapkan hasil verifikasi tersebut di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat pada Senin (4/3/2024).

Bagja menyatakan bahwa beberapa dugaan penggelembungan yang telah diverifikasi tidak terbukti. Beberapa daerah, seperti Cilegon dan Jawa Tengah, sudah diselesaikan verifikasinya. Namun, Bagja juga menyoroti adanya kesalahan dalam membaca formulir ke Sistem Rekapitulasi (Sirekap).

Di beberapa daerah, seperti Sukoharjo dan Cilegon, terdapat perbedaan antara hasil formulir c plano dan formulir d kecamatan. Meskipun demikian, Bagja menegaskan bahwa beberapa laporan mengenai hal ini tidak benar.

Selain itu, Bagja menginformasikan bahwa KPU telah melakukan perbaikan terhadap masalah teknologi Optical Character Recognition (OCR) yang sebelumnya disebut tidak akurat. KPU mengungkapkan bahwa OCR yang digunakan Sirekap tidak akurat dalam membaca formulir c hasil.

“Kan sudah ada perbaikan, kalau OCR kan masalah C Hasil, C Hasil konversi dari gambar ke angka kalau enggak salah begitu ya katanya. Jadi ya harus diperbaiki kan sudah ada, ada maintenance dua sampai tiga hari di KPU,” ujar Bagja.

Meskipun KPU telah melakukan perbaikan teknologi OCR, Bagja meminta agar rekapitulasi berjenjang secara manual tetap dilakukan. Menurutnya, rekapitulasi manual menjadi acuan penting untuk penghitungan suara.

“Yang kita tidak boleh itu berhenti rekapitulasi berjenjang manual, itu yang nggak boleh berhenti. Begitu maju laksanakan terus,” tambahnya.

Sebelumnya, KPU telah menegaskan bahwa tidak ada penggelembungan suara perolehan untuk PSI dalam pemilihan legislatif DPR RI 2024. Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, menyatakan bahwa melonjaknya suara PSI di website pemilu2024.kpu.go.id disebabkan oleh kesalahan pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

“Tidak ada terjadi penggelembungan suara, yang ada adalah ketidakakuratan teknologi OCR (optical character recognition) dalam membaca foto formulir model C.hasil plano,” kata Idham Holik.

Pihak KPU saat ini sedang melakukan akurasi data sesuai formulir model C.hasil untuk mengatasi ketidakakuratan tersebut.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini