Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaDaerahBupati Nina Buka Pengaduan Nasabah BPR Karya Remaja

Bupati Nina Buka Pengaduan Nasabah BPR Karya Remaja

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Bupati Indramayu Nina Agustina memerintahkan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja untuk membuka pengaduan.

Hal ini terkait banyaknya keluhan dari nasabah yang kesulitan menarik saldonya di rekening BPR Karya Remaja milik mereka.

“Banyak yang melapor ke saya soal nasib tabungan dan depositonya yang tidak bisa diambil,” terang Nina Agustina, Senin (20/3).

Selaku Kuasa Pemilik modal (KPM), Bupati Nina telah memerintahkan Direktur Operasional BPR Karya Remaja untuk membuka pengaduan nasabah.

Hal ini dilakukannya agar kasus yang menjerat BPR Karya Remaja tidak membuat rakyat merasa dirugikan. Ia membongkar kasus tersebut juga semata-mata demi kepentingan rakyat.

Menurutnya kontraprduktif apabila kasus itu dibongkarnya, namun justru merugikan nasabah BPR Karya Remaja yang notabene rakyat Indramayu juga.

“Kepentingan rakyat diatas segalanya. Ketika ada nasabah BPR Karya Remaja yang dirugikan, kita harus membela mereka,” ungkap Nina.

Nina juga mengatakan hal ini tidak akan terjadi apabila para debitur BPR Karya Remaja segera membayar angsuran atau mengembalikan pinjamannya.

Jika mereka mengalami kredit macet, maka aset yang menjadi jaminan seharusnya bisa segera disita dan dilelang.

“Seharusnya Dirut BPR Karya Remaja, Sugiyanto, bertanggung jawab penuh atas masalah ini, karena sejak awal dia yang mengetahui manajemen di BPR seperti apa,” jelas Nina.

Nina juga mengingatkan bahwa kerugian yang diderita nasabah ini merupakan imbas kebijakan masa lalu. Sehingga saat ini hanya menikmati getahnya saja.

Sementara itu, menurut Direktur Operasional, Bambang Supena, pelayanan pengaduan untuk nasabah meliputi soal tabungan, deposito, maupun transaksi keuangan lainnya.

Bambang menginformasikan nasabah hanya perlu membawa foto copy KTP, foto copy tabungan awal dan akhir,s erta saldo tabungan maupun deposito.

“Pengaduan nanti akan diterima di cabang masing-masing. Jika nasabah menabung di cabang A maka silakan mendatangi meja pengaduan cabang A juga,” jelas Bambang.

Pengaduan ini berlaku bagi semua nasabah yang telah menabung atau deposito di seluruh cabang BPR Karya Remaja di seluruh Kabupaten Indramayu.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini