Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaNasionalAnggaran Makan Siang Gratis dari Dana BOS Ditolak Organisasi Guru

Anggaran Makan Siang Gratis dari Dana BOS Ditolak Organisasi Guru

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan respons tegas terhadap usulan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program makan siang gratis, yang merupakan janji politik dari pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, apabila memenangkan Pemilu 2024.

Kepala Bidang Advokasi Guru P2G, Iman Zanatul Haeri, menyatakan penolakan tersebut lewat keterangan tertulis pada Sabtu (2/3/2024) kemarin. Menurutnya, rencana tersebut sangat disayangkan karena sebagian besar dana BOS digunakan untuk membayar gaji guru dan tenaga pendidik honorer.

P2G, pada prinsipnya, mendukung pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Namun, Iman menekankan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan juga asupan gizi untuk para guru. Sebagian guru honorer mengandalkan dana BOS, dan menggunakan dana tersebut untuk makan siang gratis bagi siswa dianggap sebagai mengambil jatah makan para guru.

Iman menegaskan bahwa skema pembiayaan makan siang gratis seharusnya tidak mengambil dari anggaran pendidikan, termasuk dana BOS dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia merasa bahwa kondisi APBN saat ini belum mampu mensejahterakan guru, memperbaiki fasilitas sekolah, dan meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia.

Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS), Iman mencatat bahwa 60,6 persen ruang kelas di sekolah dasar mengalami kerusakan pada tahun ajaran 2021/2022. Menurutnya, kondisi ini seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah, terutama jika rencana makan siang gratis dilaksanakan.

Iman memperingatkan bahwa jika dana BOS digunakan untuk program makan siang gratis, pemerintah dapat mengorbankan pembiayaan sektor lain yang lebih esensial dalam belanja sekolah, seperti upah guru honorer. Ia juga menyoroti penurunan anggaran dana BOS dari pemerintah pusat setiap tahunnya, misalnya, pengurangan sebesar Rp 539 miliar dari 2022 ke 2023.

Menyikapi hal ini, Iman menilai bahwa usulan penggunaan dana BOS untuk program makan siang gratis justru akan menambah persoalan, khususnya di Sekolah Dasar. Dia menyampaikan bahwa banyak SD mengeluhkan kekurangan dana BOS untuk siswa, dengan anggaran Rp 900 ribu per anak setiap tahunnya, yang setara dengan Rp. 2.830 per siswa per hari.

Iman mengakhiri pernyataannya dengan menyatakan bahwa pembiayaan anak SD saat ini dianggap tidak manusiawi, dan ia menekankan bahwa solusi terhadap masalah ini perlu didiskusikan secara serius setelah presiden terpilih nanti ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini