Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaDaerah17 Partai Bakal Berebut 50 Kursi DPRD Indramayu, Satu Partai Gagal Ikut

17 Partai Bakal Berebut 50 Kursi DPRD Indramayu, Satu Partai Gagal Ikut

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Pasca penutupan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD kabupaten kemarin, ada 17 partai yang mendaftar ke KPU Kabupaten Indramayu.

“Dari 18 parpol, hanya satu yang tidak mendaftarkan bakal caleg, yaitu Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda),” ungkap Ketua KPU Kabuaten Indramayu, Ahmad Toni Fathoni, Senin (15/5/2023).

Toni menjelaskan pendaftarann sudah ditutup pada Minggu (14/5/2023) pukul 23.59. Namun setelah penutupan, Partai Garuda tidak mendaftarkan bacaleg mereka.

Di meja KPU saat ini sudah tercatat ada 17 partai politik yang sudah mendaftarkan bacaleg mereka. Jika ditotal, ada 696 bacaleg yang terdaftar.

Masing-masing bacaleg tersebut berasal dari Partai Hanura 45 bacaleg, PSI 50 bacaleg, PBB 30 bacaleg, Partai Ummat 26 bacaleg, Partai Buruh 24 bacaleg, dan PKN 16 bacaleg.

Sementara itu, kata Toni, 11 parpol lainnya, yakni PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Gelora, PKS, PAN, Partai Demokrat, Perindo, dan PPP, masing-masing mendaftarkan 50 bacaleg.

Sesuai jadwal, bacaleg hasil pendaftaran ini akan ditetapkan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT) pada 10 November 2023 mendatang untuk kemudian memasuki masa kampanye pada 13 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Penulis:Edy

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini