Reporter : Toto
sekbernews.id – INDRAMAYU Menjelang Ramadhan, dalam upaya menciptakan susana religius sebagai bagian dari Visi Indramayu Bermartabat, Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatpolPP-Damkar) Kabupaten Indramayu menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu melaksanakan operasi Pekat di beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu diantaranya di Kecamatan Kedokanbunder dan Kecamatan Indramayu, Senin, 21 Maret 2022.
Kepala SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso memimpin langsung jalannya operasi yang bertujuan menciptakan kondusifitas daerah menjelang buan suci Ramadhan tahun ini.
BACA JUGA : Pabrik Petasan di Indramayu Meledak Gemparkan Warga
Teguh menyatakan, kegiatan ini dilakukan berdasar Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan Minuman Beralkohol di Kabupaten Indramayu dan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.
“Berdasar Peraturan Bupati, kami lakukan operasi pekat untuk menjamin ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kabupaten Indramayu. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki Bulan Ramadhan,” ujar Teguh
Diawali adanya laporan masyarakat, SatpolPP-Damkar Indramayu melaksanakan operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kedokanbunder bekerjasama dengan Camat dan Kasi Trantib Kecamatan Kedokanbunder, Kapolsek dan Anggota Polsek Kedokanbunder, Pamong Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder.
Dari kegiatan ini ditemukan rumah/toko yang menyimpan dan memperdagangkan Minuman Beralkohol (Mihol) yang beralamat di Desa Jayawinangun Kecamatan Kedokanbunder, dengan Barang Bukti (BB) sebanyak 1.347 botol Mihol berbagai merk dan jenis.
Selain itu SatpolPP-Damkar Kabupaten Indramayu juga melaksanakan operasi pekat di Kawasan Sport Centre (SC) Indramayu. Hasilnya, ditangkap tangan dua orang pedagang yang menyimpan dan menjual Mihol. Dari pedagang pertama didapatkan BB sebanyak 8 botol Mihol berbagai merek dan jenis. Sementara dari pedagang kedua didapat BB sebanyak 6 botol Mihol berbagai merek dan jenis.
BACA JUGA : Jam Pidum Setujui 5 Permohonan, Hentikan Tuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif
Selanjutnya BB tersebut disita oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) guna kepetingan penyidikan.
Teguh menambahkan, selama pelaksanaan operasi Pekat, kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali.
“Alhamdulillah pelaksanaan operasi pekat kali ini berjalan dengan aman, kondusif dan terkendali. Semoga dengan terciptanya kondusifitas daerah, cita-cita Indramayu Bermartabat dapat segera terwujud,’ pungkas Teguh.
Editor : L. Darsono