Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaPolitikRekap Hitung Dihentikan Sementara KPU, Politisi PDIP Curigai Utak-Atik Suara

Rekap Hitung Dihentikan Sementara KPU, Politisi PDIP Curigai Utak-Atik Suara

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Deddy Yevri Sitorus, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memberikan klarifikasi terkait perintah penghentian proses rekapitulasi suara pemilu di tingkat kecamatan.

Menurut Deddy, instruksi tersebut tidak hanya mengejutkan, tetapi juga menimbulkan spekulasi mengenai usaha untuk mempengaruhi distribusi kursi di DPR untuk periode 2024-2029.

Lebih lanjut, Deddy menyatakan bahwa ada kecurigaan upaya tersebut bertujuan untuk memastikan salah satu partai politik, yang diduga dekat dengan penguasa, dapat lolos ke parlemen.

“Kami terkejut dengan adanya informasi penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, yang konon perintahnya datang langsung dari KPU Pusat tanpa konsultasi dengan peserta pemilu ataupun Komisi II DPR,” ujar Deddy dalam keterangannya pada Senin (19/2/2024).

Penghentian proses rekapitulasi, menurut Deddy, seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi-kondisi tertentu seperti bencana alam atau kerusuhan. Namun, informasi yang diterima menunjukkan bahwa penghentian ini terjadi secara nasional, bukan hanya di lokasi yang mengalami force majeure.

“Alasan yang diberikan terkait dengan kendala pada sistem Sirekap. Namun, harus diingat bahwa Sirekap bukanlah metode resmi penghitungan suara. Metode yang sah adalah rekapitulasi manual atau C1,” tegas Deddy.

Deddy juga menyoroti persaingan ketat antara PDIP dan Golkar dalam perolehan kursi di DPR, yang bisa menjadi salah satu alasan di balik penghentian rekapitulasi suara ini.

“Jumlah suara antara PDIP dan Golkar sangat berdekatan, dan ada kemungkinan Golkar bisa mendapatkan lebih banyak kursi melalui redistribusi suara,” ungkap Deddy.

Selain itu, Deddy mengungkapkan kecurigaannya terhadap upaya sistematis untuk menguntungkan partai tertentu, termasuk Partai Perindo, Gelora, dan Partai Ummat, yang mungkin tidak lolos ambang batas parlemen namun diduga akan dipaksakan lolos oleh penguasa.

Karena itu, PDIP mendesak KPU untuk memberikan penjelasan terperinci kepada publik guna menghindari kesalahpahaman dan dugaan manipulasi suara.

“Kami mendesak KPU untuk segera memberikan klarifikasi. Kegagalan dalam transparansi hanya akan menimbulkan dugaan kecurangan dalam pemilu,” pungkas Deddy.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini