Reporter : Toto
sekbernews.id – INDRAMAYU Petugas gabungan menggerebek sebuah toko kelontong di Desa Jayawinangun, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu. Pasalnya, toko tersebut hanya sebagai kedok karena saat digeledah oleh petugas gabungan dari Satpol PP dan Polsek Kedokanbunder ditemukan ribuan botol minuman keras (miras) berbagai merek dan ukuran siap edar. Ditengarai ketersediaan miras itu menjadi salah satu lokasi bandar miras yang ada di Kabupaten Indramayu.
Kepala Satpol PP Damkar Indramayu Teguh Budiarso didampingi Kapolsek Kedokanbunder Iptu Nandang Supriatna dan Camat Kedokanbunder Atang Suwandi menuturkan, secara keseluruhan total barang bukti yang diamankan pihak nya sebanyak 1.347 botol miras. Kegiatan razia ini, kata Teguh, sebagai upaya dalam menjaga kondusifitas masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan tahun ini. Penggerebekan ini pun dilakukan sebagai bentuk realisasi dari visi misi Indramayu Bermartabat, salah satunya religius. ” Tujuannya demi terwujudnya wilayah Indramayu yang bebas dari minuman beralkohol, ” ucapnya, Rabu 23 Maret 2022.
BACA JUGA : Lepas 45 Jamaah Umroh, Bupati Nina Agustina Katakan Ini
Penggerebekan tersebut juga dilakukan atas dasar laporan yang diterima Satpol PP dari masyarakat. Dimana warga mengaku resah dengan keberadaan jual beli minuman keras yang dijual di toko kelontong tersebut.
“Ribuan miras ini kita bawa ke kantor Satpol PP Damkar Indramayu untuk diamankan, ” tegasnya.
BACA JUGA : Aplikasi I-Ceta, BPBD Indramayu Gercep Tangani Pohon Tumbang Di Beberapa Kecamatan
Teguh meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifiitas. Sehingga masyarakat diminta untuk melapor apabila menemukan aktivitas jual beli miras di wilayahnya. Tujuannya adalah untuk menekan peredaran miras di Kabupaten Indramayu. “Apalagi menjelang Bulan Ramadhan. Kami tidak bisa bekerja sendiri, untuk itu kami minta kerjasama masyarakat untuk melaporkan jika ada aktivitas seperti itu, ” pintanya.
Ditempat lain, petugas Satpol PP pun menggerebek sebuah warung remang-remang (warem) di areal Sport Center Indramayu. Dari tempat ini, petugas menyita 14 botol miras.
Editor : L. Darsono