Wednesday, November 13, 2024
HomePemerintahanWujudkan Zona Integritas, Ini Fokus Area Pencegahan Korupsi di Pemkab Indramayu

Wujudkan Zona Integritas, Ini Fokus Area Pencegahan Korupsi di Pemkab Indramayu

Indramayu, Sekbernews.id 11 September 2024 – Pemerintah Kabupaten Indramayu terus memperkuat langkah-langkah pencegahan korupsi dengan mewujudkan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


8 Area Pencegahan Korupsi di Pemkab Indramayu

Terdapat delapan area utama yang menjadi fokus dalam upaya pencegahan korupsi di Pemkab Indramayu. Area-area tersebut mencakup: Perencanaan, penganggaran, pengadaan barang/jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, dan optimalisasi pajak daerah.

Bupati Indramayu, Nina Agustina, menegaskan pentingnya sinergi dalam pencegahan korupsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal 6 huruf (b) dan Pasal 8 huruf (b) dan (e) dalam undang-undang tersebut mengatur koordinasi antara Kementerian Dalam Negeri dan BPKP dalam melaporkan upaya pencegahan korupsi di pemerintah daerah.

Terdapat delapan area pencegahan korupsi yang harus mendapatkan perhatian oleh kita semua,” ujar Nina Agustina, Selasa (10/9/2024) di Ruang Ki Tinggi Setda Indramayu.

Upaya bersama ini bertujuan untuk mengidentifikasi titik rawan korupsi, memetakan potensi kerawanan, dan mendorong komitmen kepala perangkat daerah beserta ASN, legislatif, serta stakeholder terkait. Direktur Koordinasi dan Supervisi KPK Wilayah II, Bahtiar Ujang Purnama, menekankan bahwa implementasi ZI akan meningkatkan kepercayaan publik. Dukungan dari Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Center of Prevention (MCP) berperan penting sebagai indikator percepatan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.

“Capaian SPI dan MCP di Kabupaten Indramayu harus lebih ditingkatkan lagi. Masih ada beberapa capaian indikator yang belum maksimal dan perlu dilakukan intervensi,” kata Bahtiar. Pada tahun 2023, Indeks SPI Kabupaten Indramayu berada di posisi ke-16 dengan skor 70,63, sementara capaian MCP mencapai 79,76.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Aep Surahman memimpin pembacaan Komitmen Zona Integritas yang diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Acara tersebut juga diakhiri dengan penyerahan 73 sertifikat aset Barang Milik Daerah (BMD) dari Kantor Pertanahan Indramayu kepada Pemkab Indramayu yang diserahkan melalui Bupati Nina Agustina.


Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru