Kamis, Mei 9, 2024
30 C
Indramayu
BerandaPolitikPasca Keputusan MKMK, Hasto Gugat Keabsahan Gibran

Pasca Keputusan MKMK, Hasto Gugat Keabsahan Gibran

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, menggugat keabsahan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) telah menyatakan hakim konstitusi Anwar Usman terbukti melanggar etika secara serius.

Pelanggaran etika Anwar, yang merupakan ipar Presiden Joko Widodo, terkait konflik kepentingan dalam putusan MK mengenai syarat minimal usia calon presiden dan wakil presiden. MKMK mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Hasto mempertanyakan keputusan MK sebelumnya yang memungkinkan Gibran, putra sulung Jokowi, maju sebagai calon wakil presiden. Menurutnya, jika putusan awal menjadi kontroversi dan hakim terbukti melanggar etika, maka keputusan awal tersebut perlu diselidiki ulang.

“Campur tangan eksternal yang terbukti ada, tidak bisa diterima. Hal ini menciptakan ketidakpastian terkait keabsahan pasangan Prabowo dan Gibran,” ungkap Hasto di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, pada Kamis (9/11/2023).

Hasto menegaskan bahwa tidak boleh ada rekayasa atau manipulasi hukum dalam menentukan pemimpin. Praktik semacam itu, menurutnya, merendahkan martabat demokrasi. Oleh karena itu, Hasto berpendapat bahwa suara rakyat yang mengecam sanksi terhadap Anwar Usman harus didengar.

“Pemimpin harus bertanggung jawab atas kebenaran dan nurani. Anwar seharusnya mendengar suara masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban saat melanggar etika,” ujar Hasto.

Lebih lanjut, Hasto mengingatkan bahwa MK seharusnya menjadi benteng terakhir dalam menjaga konstitusi dan demokrasi. Oleh karena itu, menurutnya, hakim konstitusi harus bebas dari konflik kepentingan.

“Terlebih lagi, jika terbukti ada conflict of interest, hal ini sangat merugikan demokrasi bangsa, dan seharusnya hakim tersebut mengundurkan diri,” pungkasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini