sekbernews.id-JAKARTA Jaksa Agung Burhanuddin memberikan sambutan pada Acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun 2021 bertempat di Lantai 10 Gedung Menara Kartika, Selasa 19 Juli 2022
Mengawali sambutannya, Jaksa Agung atas nama pribadi maupun atas nama pimpinan Kejaksaan RI, menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya, kepada Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan RI, beserta segenap jajaran yang dalam waktu 95 (sembilan puluh lima) hari lamanya, telah melaksanakan fungsi, tugas, dan tanggung jawab konstitusionalnya untuk memastikan pengelolaan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan RI telah dilakukan secara tertib, efisien, efektif, dan dapat dipertanggung jawabkan.
Baca Juga:Kejagung, Re-Desain Website Kejaksaan RI
“Syukur Alhamdulilah, sebagai puncak dari semua upaya kerja keras segenap jajaran dan satuan kerja Korps Adhyaksa, dalam pengelolaan keuangan Tahun 2021, saat ini Kejaksaan RI kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP dari BPK RI,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa pencapaian tersebut tentunya merupakan bentuk kesadaran dan kewajiban untuk mematuhi setiap ketentuan, serta hasil dari komitmen untuk berupaya menjaga dan menyajikan kualitas pengelolaan keuangan yang dilaksanakan dengan tertib dan akuntabel secara berkesinambungan.
Baca Juga:Menhan Prabowo Sampaikan Ini Kepada Pene…
“Berkenaan dengan hal tersebut, untuk kesekian kali ia mengatakan rasa terima kasih khususnya kepada Pimpinan I Badan Pemeriksa Keuangan RI beserta segenap jajarannya atas Koreksi, petunjuk dan rekomendasi yang disampaikan telah memotivasi segenap satuan kerja di lingkungan Kejaksaan RI, untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan, demi penyempurnaan praktek pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan agar menjadi lebih baik lagi,”kata Jaksa Agung.
Selain itu,Jaksa Agung menyampaikan mengingat kehadiran Kejaksaan sebagai institusi yang memegang peranan penting di bidang penegakan hukum, maka sikap, pemikiran, dan tindakan harus mampu mencerminkan keteladanan dan contoh yang baik.
Baca Juga:Jokowi Hadiri Perayaan HUT HIPMI, Sampai…
“Kultur dan mentalitas aparatur penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan taat pada aturan, merupakan faktor penting yang dapat mendorong dan menciptakan kesadaran, kepatuhan, dan ketaatan masyarakat terhadap hukum,” ujar Jaksa Agung.
Oleh karena itu, Jaksa Agung upaya yang akan dan terus dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban moral, untuk membentuk kultur sebagaimana yang diharapkan, salah satunya adalah dengan menghindari berbagai bentuk penyalahgunaan dan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran. Hal tersebut semata-mata untuk memastikan bahwa keuangan negara telah dikelola secara benar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:Indonesia Jalin Kerjasama Dengan Timor Leste
“Harus kami akui bahwa atas apa yang telah dilakukan, sering kali masih ada saja persoalan dan kekurangan, yang belum seluruhnya selesai diperbaiki dan disempurnakan. Oleh karenanya, koreksi dan petunjuk perbaikan atas temuan pada satuan-satuan kerja objek pemeriksaan yang tertuang dalam LHP, secepatnya akan kami instruksikan agar segera dipenuhi dan dilaksanakan, terutama untuk segera diidentifikasi dan dievaluasi, sehingga kedepannya diharapkan kekurangan dan kesalahan serupa tidak akan terulang kembali,”tegas Jaksa Agung Burhanudin.