sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW, Tersangka SA, dan Tersangka AB. Selasa, 31 Mei 2022.
Saksi-saksi yang diperiksa yakni DW selaku Senior Manager Marketing Research PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., diperiksa berkaitan dengan pembuatan analisa pasar dalam business plan, AP selaku Senior Manager Financial Planning & Management Reporting PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk., diperiksa berkaitan dengan keuangan PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk, ujar Jampidsus
BACA JUGA : Jampidsus Kembali Periksa 4 Saksi Kasus Korupsi Ekspor Minyak Goreng
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021, papar Jampidsus