sekbernews.id – INDRAMAYU Seorang perampok DP (19) diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu. Rabu, 1 Juni 2022, sekira jam 03.00 WIB.
Pasalnya, DP warga Desa Leuwigede, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu ini dengan sengaja merampok mini market yang berada di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu, Selasa 31 Mei 2022 pukul 22.40 WIB. Polisi hanya butuh waktu kurang dari 10 jam usai DP melakukan aksinya ditempat itu.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah kepada awak media mengatakan, dari hasil keterangan yang diperoleh pelaku merupakan mantan karyawan mini market tersebut. Dimana kejadian itu berawal saat kondisi minimarket yang sudah tutup.
Namun di dalam minimarket itu masih ada salah seorang karyawan wanita yang diketahui juga mantan rekan satu pekerjaan pelaku tengah menghitung uang hasil penjualan.
Namun, tiba-tiba pelaku datang dengan membawa senjata tajam jenis golok dan langsung menodongkan ke arah karyawan wanita itu. Korban sontak kaget dengan kedatangan pelaku.
Saat itu juga, pelaku meminta bahkan menyuruhnya mengambil uang yang ada di kasir.
Berhasil dengan aksinya pelaku langsung meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) dengan menggunakan sepeda motor beat hitam yang digunakannya.
Atas perbuatan pelaku, pihak minimarket tersebut mengalami kerugian hingga sebesar Rp 20 juta.
Dan karyawan wanita yang mendapat penodongan pun langsung melaporkan kejadiannya ke polisi.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara.
Berbekal rekaman CCTV serta keterangan saksi yang menyatakan kecurigaan terhadap pria itu, karena ciri-ciri pelaku mirip dengan rekan kerjanya dahulu yang kini sudah dikeluarkan. “Dari keterangan dan rekaman CCTV, pelaku langsung terindentifikasi dan berhasil pula diamankan. Pelaku kemudian langsung dibawa ke Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Fitran