Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaHukumJaksa Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tipikor Pengadaan Pesawat Udara PT....

Jaksa Agung Periksa 2 Orang Saksi Dugaan Tipikor Pengadaan Pesawat Udara PT. Garuda Indonesia

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021 atas nama Tersangka AW dan Tersangka SA, Rabu 9 Maret 2022.

Melalui Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers nomor : PR-364/040/K.3/Kph.3/03/2022, Saksi-saksi yang diperiksa antara lain:

MAW selaku Direktur Utama PT. Citilink Indonesia periode 2012-2014, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

P selaku VP Corporate Communication PT Garuda Indonesia (persero), Tbk Tahun 2009-2015, diperiksa terkait pengadaan pesawat udara pada PT Garuda Indonesia (persero), Tbk. Tahun 2011 s.d. Tahun 2021.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengadaan Pesawat Udara pada PT. Garuda Indonesia (persero) Tbk. Tahun 2011-2021.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini