Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalHarusnya Malam Ini, KPU Janjikan Pengumuman Hasil Pemilu Besok

Harusnya Malam Ini, KPU Janjikan Pengumuman Hasil Pemilu Besok

Sekbernews.id – JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia menyatakan bahwa penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan ditunda, mengingat masih adanya proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di beberapa wilayah.

Sebagaimana diungkapkan oleh anggota KPU, August Mellaz, penetapan tersebut belum dapat dilakukan pada hari ini, Senin (18/3/2024), karena rekapitulasi masih berlangsung di lima provinsi.

Menurut Mellaz, proses rekapitulasi penghitungan suara di lima provinsi yang menjadi fokus, yaitu Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua, diperkirakan akan selesai besok, Selasa (19/3/2024).

Meski sebelumnya KPU berharap dapat menyelesaikan proses tersebut pada hari yang sama, namun ternyata hal tersebut tidak terwujud.

Hingga hari ini, KPU baru menyelesaikan penghitungan suara Pantia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Mellaz menyatakan bahwa KPU akan memprioritaskan rekapitulasi dua wilayah terlebih dahulu pada malam ini, yakni Papua Barat Daya dan Jawa Barat, sementara tiga provinsi lainnya akan dilanjutkan pada Selasa pagi.

Mellaz juga menegaskan bahwa KPU akan membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum dilakukan setelah proses rekapitulasi selesai.

Meskipun ada kemungkinan penetapan dilakukan langsung setelah rekapitulasi, Mellaz menyatakan bahwa keputusan tersebut akan dibahas terlebih dahulu dalam rapat pleno. Ia juga menambahkan bahwa KPU memiliki kelonggaran waktu hingga 20 Maret untuk melakukan penetapan tersebut.

Meski demikian, beberapa kendala seperti masalah penerbangan turut menjadi faktor yang menyebabkan rekapitulasi lima provinsi tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Namun, Mellaz menegaskan bahwa secara prinsip, lima provinsi tersebut sudah siap dan tinggal menunggu proses selanjutnya.

Sebelumnya, pada Minggu (17/3/2024), KPU telah menyatakan niatnya untuk mengumumkan hasil pemilu setelah merampungkan rekapitulasi suara pada lima provinsi tersisa pada hari ini. Namun, dengan adanya penundaan ini, masyarakat diharapkan untuk tetap bersabar menanti hasil resmi dari KPU terkait Pemilu 2024.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

terbaru