Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaHukumGercep Tim Penyidik Kejati Banten Sita 1 Unit Mobil Mercedes Benz Dugaan...

Gercep Tim Penyidik Kejati Banten Sita 1 Unit Mobil Mercedes Benz Dugaan Tipikor Pada PT KPI RU VI Balongan

spot_img

Reporter : Red

sekbernews.id – BANTEN  Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak melakukan konferensi pers tentang perkembangan dugaan Tindak Pidana Korupsi pada PT. Indopelita Aircraft Services (PT. IAS) berkaitan dengan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021 bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Banten, Kamis 7 April 2022.

Kejati Banten, Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyampaikan bahwa Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten telah melakukan penyitaan terhadap 1 (satu) unit mobil Mercedes Benz type E 300 (Tahun 2021) beserta STNK dan BPKB Nopol. B 54 RIY yang diduga diperoleh dari hasil pencairan atau pembayaran SPK Fiktif, ujarnya.

BACA JUGA : Kejati Banten Lakukan Vicon Ekspos Hentikan Tuntutan

Selanjutnya mobil tersebut akan dijadikan barang bukti dalam pembuktian perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT. Indopelita Aircraft Services (PT. IAS) berkaitan dengan Penerbitan dan Pembayaran Pekerjaan PT. IAS pada Kilang Pertamina Internasional (PT. KPI) Balongan RU VI Tahun 2021, ujar Leonard Eben Ezer Simanjuntak, tegas Kejati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Editor : L. Darsono

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini