Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaHukumBurhanuddin Sampaikan Ini Dalam Musrenbang Kejaksaan RI

Burhanuddin Sampaikan Ini Dalam Musrenbang Kejaksaan RI

spot_img

Sekbernews.id – SOLO  Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 dilaksanakan di Solo, Jawa Tengah pada Senin 23 Mei 2022 s/d Rabu 25 Mei 2022.

Jaksa Agung RI Burhanuddin menyampaikan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022 mengangkat tema “Peranan Kejaksaan Dalam Mendukung Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif Dan Berkelanjutan,Senin, 23 Mei 2022.

Menurut Jaksa Agung RI, tema ini selaras dengan tema Rapat Kerja Pemerintah Tahun 2023 yaitu “Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”, dengan fokus arah kebijakan pada Percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, kesehatan dan pendidikan, Penanggulangan pengangguran disertai peningkatan decent job, Mendorong pemulihan dunia usaha, Revitasisasi industri dan penguatan riset terapan, Pembangunan rendah karbon dan transisi energi (respon terhadap perubahan iklim), Percepatan pembangunan infrastruktur dasar antara lain: air bersih dan sanitasi, Pembangunan Ibu Kota Nusantara.

BACA JUGA : Kementerian LHK Jalin MoU Dengan USAID, Implementasikan Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030

Jaksa Agung RI melanjutkan fokus arah kebijakan sebagaimana yang telah diuraikan di atas tersebut, merupakan suatu kesinambungan dari 7 (tujuh) Prioritas Nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024, yaitu Memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan, Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, Memperkuat infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar, Membangun lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim, serta Memperkuat stabilitas Polhukhankam dan transformasi pelayanan publik.

BACA JUGA : Luar Biasa, Kecamatan Kedokanbunder Fasilitasi QR Code Permudah Masyarakat Dalam Penilaian Pelayanan

“Oleh karena itu, saya pandang perlu dalam menyusun draft rencana kerja dan anggaran Kejaksaan ini disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah dan tentu saja disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang telah ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan, sehingga kita dapat secara optimal melaksanakan tugas dan fungsi kita guna menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berkemanfaatan dan berkepastian di Indonesia,” ujar Jaksa Agung RI.

Untuk itu, Jaksa Agung RI berharap dengan keseriusan seluruh jajaran dalam menyusun anggaran dengan menggunakan pendekatan penganggaran berbasis program, dapat mengoptimalisasi alokasi pendanaan untuk mendanai program-program prioritas, tugas, fungsi Kejaksaan yang selaras dengan apa yang telah ditetapkan pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia.”pungkasnya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini