Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaDaerahBupati Nina Temui Ratusan Guru Honorer Aksi Damai

Bupati Nina Temui Ratusan Guru Honorer Aksi Damai

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU  Ratusan guru honorer yang lolos passing grade di Kabupaten Indramayu menggelar aksi damai di pendopo setempat, Kamis, 1 Desember 2022.

Mereka menuntut agar segera diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).Seusai menerima perwakilan, Bupati Indramayu, Nina Agustina, menemui ratusan guru honorer yang melakukan aksi damai. Di hadapan mereka, Bupati Nina menjelaskan aturan yang selama ini berlaku nasional, tidak hanya di Indramayu.

BACA JUGA:Bupati Nina Minta Tim Koordinasi Bansos Pangan Bertugas Sebaik-Baiknya

Nina menjelaskan, dalam SK Menpan RB nomor 877 tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemkab Indramayu telah ditetapkan formasi untuk PPPK mencakup kuota guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Sayangnya, karena keterbatasan anggaran, pengangkatan dilakukan bertahap. Sejak tahun 2019 hingga 2022 Pemkab Indramayu hanya mampu menganggarkan Rp93 miliar.

BACA JUGA:Bupati Indramayu Ke Cianjur, Beri Motivasi dan Salurkan Logistik Pada Korban Bencana

Anggaran sebanyak itu telah terserap Rp62,814 miliar untuk menggaji sebanyak 963 PPPK mencakup tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Secara bertahap juga, kata Nina, akan dilakukan pengangkatan kembali sebanyak 630 PPPK untuk formasi yang sama yakni guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis. Anggaran yang disiapkan sebesar Rp 30,876 miliar.

“Sumber anggaran untuk PPPK itu dari DAU (Dana Alokasi Umum). Jumlahnya sangat terbatas, jadi pengangkatan PPPK pun tentu akan dilakukan bertahap. Apalagi semua yang mengatur pusat, bukan kami di daerah,” tukas Nina.

BACA JUGA:Pemeriksaan Inventarisasi Aset  Daerah Diskimrum, Aep Surahman: Mendukung Penuh

Lebih rinci Nina menambahkan, proses penganggaran dalam penggajian PPPK telah diatur dalam Perpres 98 tahun 2020 tentang gaji dan tunjangan PPPK yang tercantum dalam Pasal 5 Ayat (2). Pasal itu menyebutkan bahwa gaji dan tunjangan PPPK yg bekerja pada instansi daerah di bayar dari APBD.

Meski begitu, Nina mengatakan, Pemkab Indramayu akan bersurat ke kementerian terkait, agar kuota dan formasi PPPK untuk Kabupaten Indramayu ditambah. Hal lain, Nina juga mendesak agar DAU Indramayu ditambah.

“Doakan saya selalu sehat, ayo sama-sama kita perjuangkan nasib guru honorer agar segera diangkat menjadi PPPK. Saya tidak berjanji, tetapi akan sama-sama ikut memperjuangkan, mendorong dan mengawal usulan ini ke pusat,” tegas Nina.

Pernyataan Nina disambut gembira ratusan guru honorer. Kata ‘Indramayu Bermartabat’ pun sontak menggema.

Beberapa diantara guru honorer bahkan tak kuat menahan haru dan menangis karena merasa telah didukung oleh Nina.

“Alhamdulillah, pandangan kami sama dengan pandangan ibu bupati. Terima kasih untuk ibu bupati yang akan ikut berjuang mendorong pengangkatan PPPK,” ujar Agus Salim, salah satu guru honorer.

Usai menerima penjelasan, ratusan guru honorer yang menggelar aksi damai akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini