Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalJaksa Agung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Krakatau Steel

Jaksa Agung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Krakatau Steel

sekbernews.id – JAKARTA   Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah menetapkan 5 (lima) orang Tersangka terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Proyek Pembangunan Pabrik Blast Furnace oleh PT Krakatau Steel pada tahun 2011, Senin 18 Juli 2022. 

Kasus Korupsi PT Krakatau Steel yang menjadi 5 oran tersangka yakni FB selaku Direktur Utama PT Krakatau Steel periode 2007 s.d 2012, ASS selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2005 s.d 2010 dan Deputi Direktur Proyek Strategis 2010 s.d 2015, BP selaku Direktur Utama PT Krakatau Engineering periode 2012 s.d 2015, HW alias RH selaku Ketua Tim Persiapan dan Implementasi Proyek Blast Furnace tahun 2011 dan General Manager Proyek PT. KS dari Juli 2013 s.d Agustus 2019, MR selaku Project Manager PT Krakatau Engineering periode 2013 s.d 2016.

BACA JUGA : Persiden Jokowi Terima Delegasi Dana IMF

Jaksa Agung RI, Burhanuddin mengatakan dalam perkara ini, diduga mengakibatkan kerugian negara sebesar nilai kontrak Rp. 6,9 Triliun. dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 119 (seratus sembilan belas) orang saksi.

Selain itu juga telah dilakukan penyitaan terhadap dokumen terkait perencanaan proyek BFC, pengadaan proyek BFC, pelaksanaan pengerjaan proyek BFC, pembayaran kepada vendor, Pembiayaan oleh bank sindikasi dan dokumen terkait lainnya. Sementara penggeledahan dilakukan pada Kantor PT Krakatau Steel di Cilegon Banten dan PT. Krakatau Engineering, ujar Burhanuddin.

Tim Penyidik juga telah meminta keterangan dari Ahli Keuangan Negara, Ahli Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Ahli Metallurgy, Iron and Steel Making, Blast Furnace Process, Ahli Blast Furnace, serta Ahli Teknik Sipil dan Manajemen Konstruksi. Selain itu, adanya alat bukti surat/dokumen terkait perencanaan dan pelaksanaan terkait proyek BFC, pungkasnya.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru