Sekbernews.id – TANGERANG Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker), Afriansyah Noor, menemukan 63 Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan berangkat secara nonprosedural. Wamenaker menemukannya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis (15/12).
Saat dilakukan sidak, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab. Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural.
“Yang lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedural,” ucap Wamenaker.
Untuk mencegah kembali terjadinya upaya penempatan PMI secara nonprosedural, Wamenaker pun mengajak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Wamenaker juga mengingatkan agar P3MI selalu menempatkan PMI secara prosedural, sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan. Ia juga meminta agar 63 PMI yang akan berangkat ini dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing.