Sabtu, Juli 27, 2024
28.1 C
Indramayu
BerandaHukumSandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi Tata Niaga Timah

Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung Buntut Korupsi Tata Niaga Timah

Sekbernews.id – JAKARTA Artis Sandra Dewi telah tiba di Kejaksaan Agung untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.

Sandra Dewi, yang tiba di Kejaksaan Agung tanpa disadari oleh para wartawan yang sudah menunggu, telah masuk ke ruang penyidik. Keterangan dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Sandra dijadwalkan pada Rabu (15/5/2024) pukul 09.00 WIB.

Dari foto yang diperoleh oleh wartawan, terlihat Sandra duduk di hadapan penyidik dengan menggunakan kemeja panjang dan celana panjang berwarna hitam. Sandra tampak tengah memberikan keterangannya kepada penyidik yang sedang mencatat di atas sebuah dokumen.

Pemeriksaan hari ini merupakan kali kedua bagi Sandra dalam kasus ini. Sebelumnya, pada Kamis (4/4/2024), Sandra telah diperiksa selama 4,5 jam mulai dari pukul 09.25 WIB hingga 14.13 WIB. Saat itu, Sandra tidak memberikan banyak komentar kepada wartawan yang mengajukan pertanyaan kepadanya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait

Terkini