Sabtu, Mei 4, 2024
28 C
Indramayu
BerandaKriminalRibuan Butir Obat Terlarang Disita Polres Indramayu, Pemiliknya Diamankan

Ribuan Butir Obat Terlarang Disita Polres Indramayu, Pemiliknya Diamankan

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Indramayu yang berada di bawah jajaran Polda Jabar berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa memiliki keahlian atau kewenangan pada hari kelima bulan Ramadhan.

Pada operasi tersebut, selain berhasil mengamankan pelaku, ribuan butir obat-obatan terlarang juga berhasil diamankan.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Otong Jubaedi, mengungkapkan bahwa pelaku yang berhasil diamankan adalah seorang pria berinisial KAR (24 tahun) yang merupakan warga Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Jumat (15/3/2024), sekitar pukul 22.20 WIB di wilayah Kecamatan dan Kabupaten Indramayu.

“Total keseluruhan obat keras sediaan farmasi tanpa izin edar yang diamankan sebanyak 19.065 tablet,” terang AKP Otong Jubaedi didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Saefullah, Sabtu (16/3/2024).

Menurut keterangan dari pelaku, barang bukti tersebut diakui sebagai miliknya.

Dari hasil interogasi, tersangka menjelaskan bahwa obat keras tersebut diperoleh dengan cara membeli dari orang yang kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku akan dikenakan pasal yang disangkakan Pasal 435 dan/atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” jelas AKP Otong Jubaedi.

Otong mengharapkan tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan narkotika dan obat terlarang lainnya di wilayah Indramayu.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini