sekbernews.id – INDRAMAYU Upaya mewujudkan Visi Indramayu Bermartabat, Indramayu yang Bersih, Religius, Maju, Adil, Makmur, dan Hebat terus dilakukan oleh semua Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Tidak terkecuali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) yang mempunyai kewenangan atas penanganan jalan Kabupaten.
Mengacu pada Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, sesuai dengan kewenangannya, Pemerintah Kabupaten Indramayu melalui DPUPR mempunyai tanggung jawab dalam penanganan Jalan Kabupaten. Juga berdasarkan Misi Sapta Nata Mulia Jaya, salah satunya adalah Peningkatan Pelaksanaan Pembangunan di Segala Bidang Sehingga Terpenuhinya Kebutuhan Masyarakat Secara Adil dan Merata, DPUPR sudah menyiapkan program pembangunan untuk jalan kabupaten.
Kepala DPUPR Kabupaten Indramayu Asep Abdul Mukti menyatakan, untuk tahun 2022 pihaknya sudah menyusun program kegiatan dan anggaran untuk Pembangunan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jembatan serta Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan yang ada di wilayah Kabupaten Indramayu.
Untuk Kegiatan Pembangunan Jembatan, akan dilaksanakan di 15 titik, sedangkan untuk Kegiatan Rehabilitasi Jembatan akan dilaksanakan pada 11 jembatan, dan Kegiatan Pemeliharaan Jembatan akan dilakukan pada 3 jembatan yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Indramayu.
Untuk Kegiatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi dan Pemeliharaan Jalan Kabupaten juga akan segera dilaksanakan.
BACA JUGA : BP2MI Jabar dan UPT BP2MI LTSA Disnaker Indramayu Dampingi Pemulangan Jenazah PMI Naryati Asal Indramayu
Kegiatan Rehabilitasi Jalan akan dilaksanakan di 5 ruas jalan dengan total panjang 2.695meter. Kegiatan Peningkatan Jalan akan dilakukan di 18 ruas jalan dengan total panjang 4.444 meter. Kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan akan dilaksanakan di 9 ruas jalan dengan total panjang 8.888 meter, dan Kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan akan dilakukan di 50 ruas jalan dengan panjang keseluruhan mencapai 108.725meter.
Sementara Kegiatan Pembangunan Jalan akan di laksanakan hanya 1 ruas yaitu pembangunan jalan Islamic Center sepanjang 700 meter.
Disamping penanganan terhadap jalan Kabupaten, DPUPR Kabupaten Indramayu juga menganggarkan Kegiatan Rehabilitasi Jalan Desa berupa betonisasi yang merupakan salah satu Program Unggulan Bupati Nina Agustina yang tersebar 301 titik di 31 Kecamatan .
Terkait dengan banyaknya jalan yang rudak, Asep Abdul Mukti menambahkan, sejak akhir tahun 2021 DPUPR telah menginventarisir jalan dan jembatan di seluruh Kabupaten Indramayu yang memerlukan penanganan. Dari jalan nasional, jalan propinsi, jalan kabupaten, dan jalan desa. Namun sesuai dengan kewenangannya, DPUPR hanya mempersiapkan rencana kerja dan anggaran untuk perbaikan jembatan dan jalan kabupaten saja.
“Kami sudah menginventarisir seluruh jalan dan jembatan yang membutuhkan penanganan. Hasilnya adalah banyak jalan dan jembatan yang memerlukan penanganan dan kami sudah menganggarkannya baik itu untuk pembangunan, rehabilitasi, pemeliharaan berkala, maupun pemeliharaan rutin,” ujarnya.
BACA JUGA : Bupati Nina Agustina “Semangat Baru” Lantik 18 Lembaga PCNU Indramayu
Dari semua kegiatan itu, kini tinggal menunggu realisasi. Namun tentunya realisasi dari seluruh kegiatan tersebut harus melalui proses dan prosedur yang benar sehingga tidak akan terjadi kesalahan maupun penyelewengan.
Asep Abdul Mukti juga meminta kepada masyarakat untuk bersabar menunggu proses berjalan sampai pada waktunya kegiatan ini dapat dilaksanakan.
“Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan ini sudah mengakomodir usulan dan aspirasi warga yang disampaikan dalam Musrenbang. Saya minta masyarakat bersabar. Memang semuanya membutuhkan waktu dan proses. Tidak mungkin kita laksanakan begitu saja tanpa melalui prosedur yang benar,” lanjut Asep.
Selain itu, hal ini juga turut dipengaruhi oleh faktor cuaca yang menjadi penghambat jalannya pembangunan. Kalau dipaksakan proses pekerjaannya pada musim hujan, dikhawatirkan pekerjaan terhambat, dan juga kualitas hasil pekerjaan kurang baik sehingga akan mudah kembali rusak.
“Mengingat kondisi cuaca yang masih musim hujan, Dinas PUPR belum melaksanakan kegiatan. Namun atas arahan Ibu Bupati kita akan mulai melaksanakan pekerjaan di pertengahan bulan Juni. Semoga pembangunan jalan dan jembatan ini dapat mengakselerasi terwujudnya Indramayu Bermartabat,” ujar Asep . Sabtu, 4 Juni 2022.