sekbernews.id – BOGOR Dengan memperhatikan kondisi saat ini di mana penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang semakin terkendali, pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
BACA JUGA : Ridwan Kamil Buka PPDB 2022, Harus Adil dan Kesiapan Dalam Go Digital
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden Joko Widodo dalam pernyataannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Selasa, 17 Mei 2022.