sekbernews.id – BANDUNG Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022 resmi dibuka oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil dan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar, Dedi Supandi di SMKN 2 Bandung. Selasa, 17 Mei 2022.
Kadisdik menyatakan, PPDB tahap 1 dimulai tanggal 6 Juni 2022. “Hari ini, 17 Mei adalah titik awal pembagian akun ke SMP dan MTs.,” ujar Kadisdik.
Kadisdik menjelaskan, ada beberapa perbedaan dan perubahan di PPDB tahun ini yang merupakan bagian dari penyempurnaan. Yaitu, PPDB 2022 tidak menggunakan rangking rapor dan ada penambahan jalur zonasi dari 68 menjadi 83 zonasi. Hal ini untuk mengakomodasi daerah-daerah perbatasan.
BACA JUGA : Puskesmas Lohbener lakukan Sosialisasi Pencegahan Penyakit Hepatitis Akut
Sementara itu, Gubernur menegaskan, pertama PPDB 2022 harus adil. “Kedua adalah keterandalan karena kita go digital. Saya tidak mau ada berita sistem pareum. Saya titip, jangan sampai kita sedang go digital kitanya tidak siap,” tegas Gubernur.
Pembukaan PPDB tahun 2022 pun ini dirangkaikan dengan penyerahan Perjanjian Kontrak Kerja dan SK P3K Guru SMA/SMK/SLB kepada 5.776 orang yang dilakukan secara simbolis.
BACA JUGA : Enam Talenta Muda Indonesia Siap Unjuk Muka di Ajang ISEF Atalanta 2022
Salah satu guru yang mendapatkan SK P3K, Rizky Safari Rakhmat mengaku bahagia dan bersyukur karena para guru honorer telah diangkat menjadi P3K. “Ini akan meningkatkan kesejahteraan kami. Dengan ini, semoga guru-guru semakin meningkatkan kompetensinya untuk menghasilkan pendidikan yang berkualitas dan memajukan pendidikan di Jabar,” ungkap guru SMAN 9 Bandung tersebut, pungkas Gubernur.