Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalPemerintah Indonesia, Kesejahteraan Upah PMI di Taiwan Berhasil Dinaikkan

Pemerintah Indonesia, Kesejahteraan Upah PMI di Taiwan Berhasil Dinaikkan

sekbernews.id – JAKARTA   Upaya pemerintah untuk menaikkan upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Taiwan berbuah manis. Per 10 Agustus 2022, PMI sektor domestik di Taiwan akan mendapat upah sebesar NTD 20.000 atau setara Rp9,9 juta.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan bahwa terakhir kali PMI sektor domestik di Taiwan mendapat kenaikan upah terjadi pada 2015. Sejak saat itu, PMI sektor domestik mendapat upah sebesar NTD 17.000.

Kemudian sejak Desember 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara intens terus mengupayakan penyesuaian upah PMI Sektor Domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe (KDEI/IETO). Di berbagai kesempatan, Kemnaker juga terus berupaya menyuarakan kepentingan Indonesia, khususnya mendorong Otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan secara positif penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak 2015, ujar Ida Fauziyah.

BACA JUGA : BP2MI: Penyekapan 14 PMI di Kamboja Dipulangkan

“Alhamdulillah, kita memetik buah hasil kerja bersama yang sangat baik antara Kementerian dan Lembaga dalam menaikkan upah PMI sektor domestik di Taiwan. Hal ini juga merupakan hadiah Kemerdekaan yang sangat indah bagi Calon PMI dan PMI khususnya sektor domestik di Taiwan,” kata Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu lalu.

Ida Fauziyah menambahkan, selain kenaikan upah, PMI sektor domestik di Taiwan juga akan mendapat penambahan upah sebesar NTD 1.000, yang berlaku bagi PMI yang telah mengakhiri periode kontrak kerjanya selama 3 tahun dengan majikan yang sama.

“Saya memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Taiwan dan semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KDEI Taipei, yang telah secara bersama-sama mengupayakan kenaikan gaji ini. Inilah wujud nyata bahwa Pemerintah hadir untuk PMI dalam rangka perlindungan dan memastikan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” pungkasnya.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru