sekbernews.id – JAKARTA Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin memberikan keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas Laporan Vaksin Kadaluwarsa. Menkes mengatakan bahwa pemerintah akan memusnahkan vaksin Covid -19 yang kedaluwarsa, di Kantor Presiden, Jakarta. Selasa, 31 Mei 2022.
“Tadi kami mengajukan usulan ke Bapak Presiden agar bisa dilakukan pemusnahan di daerah-daerah untuk vaksin-vaksin yang memang expired date-nya sudah lewat. Dan arahan Bapak Presiden agar pemusnahan itu dilakukan dengan sesuai aturan yang berlaku dan didampingi dengan BPKP, Jaksa Agung, dan aparat-aparat penegak hukum lainnya, sehingga dibuat menjadi lebih transparan dan terbuka, dan prosedurnya juga sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Menkes.