Friday, April 4, 2025
HomeNasionalKok Bisa, Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Tak Punya Sertifikat Tapi Dapat...

Kok Bisa, Warga Dekat Depo Pertamina Plumpang Tak Punya Sertifikat Tapi Dapat IMB?

Ads

Sekbernews.id – JAKARTA Warga Tanah Merah yang berada di sekitar depo Pertamina Plumpang mneolak relokasi. Mereka beralasan memiliki surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

IMB tersebut sebagaimana diketahui merupakan surat yang diterbitkan saat Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 2021.

Setelah tragedi kebakaran depo Plumpang, IMB tersebut kemudian menimbulkan polemik. Sebabnya surat tersebut tidak dibarengi dengan legalitas kepemilikan lahan.

Banyak yang mempertanyakan mengapa mereka mendapatkan IMB tersebut. Salah satunya dilontarkan oleh pengamat tata kota, Yayat Surpiatna.

Yayat mengatakan IMB seharusnya terbit ketika seseorang memiliki lahan tersebut dalam bentuk sertifikat hak milik (SHM).

“IMB itu syaratnya tanah milik sendiri. Ini enggak punya sertifikat, tapi bangun di atas tanah milik orang lain, enggak bisa,” jelas Yayat sebagaimana dikutip dari Kompas, pada Selasa (7/3).

Namun penjelasan Yayat ini ditentang oleh anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 09 Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Frengky Mardongan.

Frengky menjelaskan IMB itu masih legal selama tiga tahun mendatang. Setelah masa berlakunya habis, maka ranahnya menjadi ranah pemerintah pusat.

“Dengan IMB ini masyarakat Tanah Merah masih bisa mendapatkan air bersih dan pembangunan infrastruktur,” jelas Frengky.

Merunut sejarahnya, pemberian IMB ini merupakan jalan tengah yang diberikan oleh Anies Baswedan saat itu. Sebab masyarakat mengalami persoalan kesulitan untuk mengakses izin bangunan.

Hal ini juga dijelaskan Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena, yang mengakui kalau warga di sekitar Depo Pertamina Plumpang tidak memiliki sertifikat.

“Kalau itu, IMB kawasan. Jadi, untuk mengakui bangunan saja, bukan lahan,” jelas Lurah Rawa Badak Selatan, Suhaena.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru