Sekbernews.id – JAKARTA Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan perubahan penyebutan bagi Kelompok Separatis Teroris (KST) di Papua.
Kelompok yang sebelumnya dikenal sebagai Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kini diidentifikasi sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Keputusan ini diambil berdasarkan penggunaan nama yang digunakan oleh kelompok tersebut sendiri.
Menurut Agus, kelompok tersebut sering merujuk diri mereka sebagai TPNPB, singkatan dari Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, yang setara dengan OPM.
Dia menegaskan bahwa OPM telah terlibat dalam serangkaian tindakan teror, termasuk pembunuhan dan pemerkosaan terhadap warga sipil, guru, petugas kesehatan (nakes), anggota TNI, dan Polri.
“Dalam beberapa waktu terakhir, mereka telah melakukan serangkaian aksi teror, termasuk pembunuhan, pemerkosaan terhadap guru, nakes, serta menargetkan anggota TNI dan Polri,” ujar Agus di Wisma A. Yani, Jakarta Pusat, Rabu (10/4/2024) kemarin.
Agus menegaskan bahwa aktivitas semacam itu tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas. Dia menekankan bahwa tidak ada ruang bagi negara di dalam negara, dan bahwa kelompok bersenjata seperti OPM harus dihadapi dengan tindakan yang tegas.
“Masa kita akan diam seribu bahasa ketika kelompok-kelompok seperti OPM melakukan aksi kekerasan? Saya akan mengambil langkah-langkah tegas terhadap semua tindakan yang dilakukan oleh OPM,” katanya.
Dia juga menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan di Papua disesuaikan dengan tingkat kerawanan di wilayah tersebut. Agus menegaskan bahwa penyelesaian masalah di Papua memerlukan pendekatan khusus, dan bahwa senjata harus dihadapi dengan senjata.
“Operasi di wilayah Papua dilakukan dengan mempertimbangkan indeks kerawanan di wilayah tersebut. Penyelesaian masalah di Papua memiliki metodenya sendiri, dan senjata harus dilawan dengan senjata,” tutupnya.