Sekbernews.id – JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyuarakan imbauan tegas kepada pekerja, terutama umat Islam, yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang dikenal pro Israel. Imbauan ini disampaikan sejalan dengan eskalasi serangan yang dilakukan oleh Israel terhadap Palestina.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh, menegaskan pentingnya tanggung jawab para pekerja di perusahaan-perusahaan pro Israel untuk aktif dalam upaya pencegahan. Ini bertujuan agar perusahaan tempat mereka bekerja tidak lagi memberikan dukungan kepada negara tersebut.
“Pekerja di perusahaan yang mendukung agresi Israel memiliki tanggung jawab mencegah, sesuai dengan tingkatan mereka, agar perusahaan tidak terus mendukung agresi Israel,” ujar Asrorun dalam keterangan tertulisnya, pada Jum’at (17/11/2023).
Asrorun menambahkan bahwa upaya pencegahan ini bisa dilakukan sesuai dengan posisi dan kompetensi masing-masing di perusahaan. Bagi mereka yang berada di level direksi, diharapkan dapat memastikan bahwa kebijakan perusahaan tidak mendukung agresi Israel, baik secara politik maupun finansial.
“Di level direksi, yang bersangkutan harus memastikan bahwa kebijakan perusahaan tidak mendukung agresi Israel,” terang Asrorun.
Sementara bagi pekerja yang berada di level karyawan, Asrorun mengimbau untuk meminta atau mendesak pimpinan perusahaan agar menghentikan dukungan kepada Israel. Hal serupa juga berlaku bagi mereka yang berada di level serikat pekerja.
“Para karyawan dan anggota serikat pekerja harus mendesak pimpinan perusahaan agar tidak mendukung agresi Israel,” kata Asrorun.
Lebih lanjut, Asrorun menekankan bahwa jika upaya-upaya ini tidak membuahkan hasil dan perusahaan tetap mendukung Israel, maka pekerja diharapkan paling tidak menolak dalam hati tindakan-tindakan pro-Israel yang dilakukan perusahaan.
“Minimal, mereka harus mengingkari dalam hati dan tidak menyetujui kebijakan pro-Israel tersebut,” ungkap Asrorun.
Penutupan dari Asrorun ini menegaskan posisi MUI terhadap situasi ini, “Intinya, kita tidak boleh mendukung agresi Israel, dan mendukung perusahaan yang mendukung agresi Israel.”