Sekbernews.id – JAKARTA Kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara, Sulawesi Tengah, membuat Kementerian Ketenagakerjaan menurunkan timnya untuk melakukan pengumpulan data.
Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumodang, di Jakarta, pada Rabu (18/1). Selain menjelaskan pengumpulan data itu bertujuan untuk mencari pemicu kerusuhan antar pekerja di PT GNI beberapa waktu lalu.
“Tim dari Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pemeriksaan ke PT GNI untuk memperoleh informasi yang sebenar-benarnya yang menjadi pemicu terjadinya kerusuhan, khususnya yang terkait dengan ketenagakerjaan,” kata Haiyani pada Rabu (18/1).
Saat ini informasi yang berkembang adalah tuntutan adanya penerapan prosedur K3 di perusahaan, kelengkapan APD, peraturan perusahaan, kejelasan pemotongan upah, PKWT untuk pekerjaan yang bersifat tetap, pekerja anggota Serikat Pekerja yang diputus kontraknya, pemasangan sirkulasi udara di setiap guang atau smelter, dan kejelasan hak pekerja yang meninggal akhir tahun lalu.
“Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh tim dari Kementerian Ketenagakerjaan apabila terbukti ditemukan perusahaan tidak menjalankan ketentuan ketenagakerjaan baik norma kerja maupun norma K3, tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum untuk penegakannya,” pungkas Haiyani.