Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalKejati Jabar Penandatangan Serah Terima Barang Rampasan Negara Pada Kejagung

Kejati Jabar Penandatangan Serah Terima Barang Rampasan Negara Pada Kejagung

sekbernews.id – BANDUNG Kejaksaan Tinggi (Kejati)Jawa Barat melaksanakan penandatanganan dan serah terima barang milik Negara berasal dari barang rampasan negara pada Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI). Di Kejaksaan Tinggi Jabar bertempat di Aula R Soeprapto Lantai 8 Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar.Kamis 27 Oktober 2022.

Penyerahan barang rampasan milik negara dihadiri Kepala Pusat Pemulihan Aset (Kapus PPA) Kejaksaan RI,Syaifudin Tagamal,Yuyus Wahyudi, SH., MH Kabid Barang Rampasan dan Sitaan PPA beserta Jajaran, Asisten Pidana Umum, Asisten Pembinaan, Asisten Pidana Khusus dan Kajari Kota .

BACA JUGA:Kementerian PUPR Raih Penghargaan UPZ Terbaik

Dilakukan penandatangan  dan serah terima aset berupa satu bidang tanah dengan luas 212 meter persegi berikut bangunan diatasnya sesuai SHM No.2047 atas nama Surjadi Widjaja yang berlokasi di Perumahan Singgasana Perdana yang terletak di Jl.Kuta Kencana Tengah XI B-23 Cibaduyut Wetan Kota Bandung.

BACA JUGA:Kajari Majalengka Tahan 2 Tersangka Kasus Korupsi Bank BPR

Menurut Kepala Kejati Jawa Barat,Prof.Dr.Asep N.Mulyana mengatakan ucapan terima kasih atas penyerahan aset tersebut. Ini menunjukan bahwa Pusat Pemulihan Aset (PPA) bukan semata-mata lembaga yang berada dibawah Kejaksaan Agung saja, tapi dengan keberadaan PPA ini dapat memberikan manfaat yang dapat membantu menyiapkan sarana dan prasarana infrastruktur untuk kedepan.”kata prof. Asep

BACA JUGA:Afriansyah  Dampingi Ma’ruf Amin Serahkan Paritrana Award

Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA),Syaifudin Tagamal menyampaikan  bahwa perombakan organisasi kejaksaan dengan diundangakanya Undang Undang Kejaksaan  No.11 tahun 2021. Ada penambahan unit baru diantaranya Jampidmil, Kesehatan Yustisial dan perubahan Pusat Pemulihan Aset menjadi Badan Pemulihan Aset segera mendapat persetujuan, tentunya sarana dan prasarana juga akan bertambah. Semoga dengan barang rampasan berupa aset yang diterima oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini dapat bermanfaat dalam menunjang tugas pokok dan fungsinya dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.”ujarnya.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru