Monday, October 7, 2024
HomeHukumKejati Banten Terima Titipan 8,9 Miliyar Kasus Korupsi Pengadaan UNBK Disdikbud Banten

Kejati Banten Terima Titipan 8,9 Miliyar Kasus Korupsi Pengadaan UNBK Disdikbud Banten

Reporter :Red

sekbernews.id – BANTEN Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menerima penitipan uang pengganti dalam Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengadaan Komputer Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2018 dari PT AXI (Astragraphia Xprint Indonesia) sejumlah Rp8.987.130.000. Jumat 1 April 2022.

BACA JUGA : Kejagung Periksa 2 Orang Sebagai Saksi Dugaan Tipikor

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr.Ketut Sumedana  menyampaikan dalam siaran pers Nomor : PR – 525/005/K.3/Kph.3/04/2022. Adapun uang sejumlah Rp8.987.130.000. Dititipkan pada Bank BRI (Bank Rakyat Indonesia)Cabang Serang.*ungkap Kapuspenkum.

Editor : L. Darsono

Redakturhttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru