Friday, February 14, 2025
HomeHukumKejagung Periksa 2 Orang Sebagai Saksi Dugaan Tipikor KITE Pada Pelabuhan Tanjung...

Kejagung Periksa 2 Orang Sebagai Saksi Dugaan Tipikor KITE Pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas

Ads

Reporter : Red

sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d Tahun 2021, Rabu 23 Maret 2022 yang lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers nomor : PR-455/131/K.3/Kph.3/03/2022. Saksi-saksi yang diperiksa antara lain : GES selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas, MBS selaku Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil BC Jawa Barat, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas.

BACA JUGA : Tim Penyidik Koneksitas Kembali Tetapkan 1 Orang

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Fasilitas Kawasan Berikat dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pada Pelabuhan Tanjung Priok dan Tanjung Emas Tahun 2015 s/d Tahun 2021.

Editor : L. Darsono

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru