Thursday, October 10, 2024
HomeHukumKejaksaan RI Dukung Program Kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan Bentuk Struktur...

Kejaksaan RI Dukung Program Kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan Bentuk Struktur Organisasi IKN

Reporter :Saputra  

Sekbernews.id – JAKARTA Jaksa Agung RI Burhanuddin didampingi Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono, Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menerima kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Bambang Susantono yang didampingi Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara Dhony Rahajoe bertempat Lantai 10 Gedung Kartika Adhyaksa,Kamis 17 Maret 2022,kemarin

Jaksa Agung dalam pertemuan tersebut mendukung pelaksanaan tugas IKN sehingga pemindahan ibukota sebagai program pemerintah dapat berjalan sebagaimana diharapkan, dan Kejaksaan juga mendukung secara maksimal termasuk melibatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Kejaksaan untuk bersama-sama membangun dan mewujudkan IKN.

BACA JUGA :Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI Terima Sertifikat ISO

Selanjutnya dalam konferensi pers, Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menyampaikan bahwa pada intinya organisasi IKN dapat beroperasi bila sudah dibentuk struktur organisasinya, dan bila dilihat ketentuan UU, pihaknya diberikan waktu hingga akhir tahun 2022 untuk membentuk organisasi otorita IKN ini tapi tentu diusahakan akan lebih cepat.

WhatsApp Image 2022 03 18 at 13.18.06 1
Kepala Kejagung Burhanuddin Dukung Program Kerja Kepala Otorita IKN  Nusantara dan Bentuk Struktur Organisasi IKN

“Ada bagian penting saat saya dan Bapak Jaksa Agung beserta Bapak JAM-Datun, Bapak JAM-Intelijen, dan Bapak JAM-Pidsus melakukan pertemuan dimana dari awal kita ingin mengawal agar proses tata kelola dijaga dengan baik. Karena apabila ingin mengundang investasi, saat ini investor-investor besar itu sangat menekankan 3 (tiga) aspek yaitu ESG,” ujar Kepala Otorita IKN Nusantara.

Kepala Otorita IKN Nusantara menjelaskan bahwa 3 (tiga) aspek yang disebut dengan ESG adalah “E” memiliki arti environment tentang aspek yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan perubahan iklim (climate change), lalu “S” berkaitan dengan sosial dimana sosial di masyarakat juga dilihat dan yang penting adalah “G” yaitu government (tata kelola) dimana nanti kita akan membuat structuring dari project ini.

BACA JUGA :Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Kasus Dugaan Korupsi KITE

Menurutnya, apabila 3 (tiga) aspek ini berjalan dengan baik, maka tentu investasi dari swasta akan masuk dengan lancar. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa saat ini organisasi otorita IKN sedang diselesaikan dan saat ini pula sudah ada tim transisi, yang nantinya akan terintegrasi dengan Para Jaksa Agung Muda dalam tim transisi tersebut.

“Harapan kita bersama yaitu tentu IKN ini akan menjadi sesuatu yang memenuhi compliance dalam rangka kita membangun ibu kota negara sesuai dengan harapan dan rencana yang kita buat dari pertama,”tukasnya.

Selaini itu, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono menyampaikan bahwa Kejaksaan mendukung program kerja Kepala Otorita IKN Nusantara dan percepatan pembentukan struktur organisasi otorita IKN, serta kegiatan yang akan dilaksanakan baik di pusat dalam hal ini dari tingkat Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun di daerah (wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur), dan mendukung pula dalam hal yang berkaitan dengan policy draftingnya termasuk pendampingan control policy draftingnya.

Sementara, hal-hal terkait pendampingan dan pengamanan Proyek Strategis Nasional yang harus dijaga bersama akan dilaksanakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Kunjungan Kepala Otorita IKN Nusantara ke Kejaksaan Agung dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.’’jelasnya.

Editor :L Darsono

Redakturhttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru