sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Kamis 14 April 2022.
Kepal Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers Nomor : PR – 620/120/K.3/Kph.3/04/2022, saksi yang diperiksa yaitu SH selaku Kepala Biro Hukum pada Kementerian Perdagangan RI, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, ujar Kapuspenhum.
BACA JUGA : Kejagung : JAM-Pidum Berikan Restorative Justice Buat Pencuri Ayam Demi Biaya Pulkam
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, *tutup Kapuspenhum.