Thursday, October 10, 2024
HomeHukumKejagung Periksa 4 Orang Saksi Kasus Dugaan Tipikor Pada Pembiayaan Ekspor Indonesia  

Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Kasus Dugaan Tipikor Pada Pembiayaan Ekspor Indonesia  

Reporter :Saputra

Sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 4 (empat) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019, Selasa 1 Maret 2022.kemarin

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum,Leonard Eben Ezer Simanjutak,SH.MH dalam  siaran Pers Nomor: PR – 327/003/K.3/Kph.3/03/2022 menyampaikan saksi-saksi yang diperiksa antara lain :

BACA JUGA :Jaksa Agung Muda : 2 Orang Ditetapkan Tersangka Dugaan Kasus Tipikor  Pengadaan Pesawat Garuda

Inisial S selaku Capital Market Services Head PT Bank Mega, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono. ATM selaku Yuris / Legal Officer BNI Divisi Hukum, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono

Selain itu, RT selaku Direktur PT Trimitra Sentosa Karya, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono. GW selaku Legal Officer PT. Bank Central Asia, Tbk, diperiksa terkait pemberian fasilitas pembiayaan kepada Group Walet dan Group Johan Darsono. Ungkap  Leonard

BACA JUGA :Jaksa Agung  Lakukan Penyelidikan  Kasus Dugaan Tipikor  Proyek  Pembangunan Pabrik  Blast  Furnance  PT.KS

Leonard menambahkan Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M .’tukasnya

Editor : L Darsono

Redakturhttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru