Kamis, Mei 9, 2024
29 C
Indramayu
BerandaHukumKejagung  Geledah di 5 Lokasi  Dugaan Korupsi Impor Besi  dan Baja

Kejagung  Geledah di 5 Lokasi  Dugaan Korupsi Impor Besi  dan Baja

spot_img

Reporter:Red

Sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus melakukan penggeledahan di 5 (lima) lokasi terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021.

Kepala Pusat Penerangan Hukum(Puspenkum) Dr.Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers Nomor: PR –448/124/K.3/Kph.3/03/2022. Kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-56/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 17 Maret 2022 Jo. Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor:9/Pen.Pid.Sus/TPK/III/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 18 Maret 2022 Jo. Penetapan Ketua Pengadilan Pengadilan Negeri Tangerang Nomor:10/Pen.Pid.Ijin Geledah/2022/PN.Tng tanggal 18 Maret 2022 dan Surat Perintah Penggeledahan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-58/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 21 Maret 2022.

Adapun 5 (lima) lokasi yang dilakukan penggeledahan yaitu:

BACA JUGA:Tim Penyidik Koneksitas Kembali Tetapkan 1 Orang Tersangka Kasus Korupsi Dana TWP AD

  1. Data Center pada Pusat Data dan Sistem Informasi (PDSI), Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, Lantai 9 Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilakukan penyitaan terhadap barang bukti Elektronik berupa 1 (satu) unit flashdisk Merk Sandisk warna merah hitam, yang berisi 27 file rekap surat penjelasan 6 (enam) importir dan rekap surat penjelasan bidang aneka tambang industri.
  2. Direktorat Impor pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan dilakukan penyitaan terhadap Barang Bukti Elektronik berupa PC (Personal Computer), Laptop, dan Hp (Handphone) dan Dokumen Surat Penjelasan dan PI (Persetujuan Impor) terkait Impor Besi Baja.Uang sejumlah Rp63.350.000.
  3. Kantor PT Intisumber Bajasakti, yang beralamat di Jl. Pluit Utara Raya No. 61 RT.005/004, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan penyitaan terhadap dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja.
  4. Kantor PT Bangun Era Sejahtera, yang beralamat di Jl. Gatot Subroto KM 5 No. 68, Kelurahan Keroncong, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang, Provinsi Banten dan dilakukan penyitaan terhadap Dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi Baja,Dokumen faktur penjualan tahun 2017, 2018, 2019, 2020.Dokumen daftar rekening Bank PT Bangun Era Sejahtera.
  5. Kantor PT Perwira Adhitama Sejati, yang beralamat di Jl. Pluit Sakti Raya No. 103 Blok A Kav. No. 7, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta dan dilakukan penyitaan terhadap,Barang Bukti Elektronik berupa 2 (dua) buah hardisk eksternal dan Dokumen BC 2.0 terkait PIB (Pemberitahuan Impor Barang) Besi dan Baja,Dokumen Laporan Keuangan,Dokumen Angka Pengenal Impor – Umum serta Dokumen Izin Usaha Industri,”ungkapnya

BACA JUGA :Perkara Tuntutan Dinas ESDM Kabuapten Tanah Bumbu dan Bank Syariah Mandiri, Puspenkum Kejagung Katakan Ini

Sebelumnya, pada Rabu 16 Maret 2022 lalu, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus resmi menaikkan status penanganan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 menjadi tahap penyidikan dengan dikeluarkannya Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: B- 15/F.2/Fd.2/03/2022 tanggal 16 Maret 2022.’’tukas Kapuspenkum Dr.Ketut Sumedana

Editor:L Darsono

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini