sekbernews.id – JAKARTA Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana didampingi Kepala Bidang Hubungan Antar Lembaga Digdiyono Basuki Susanto menerima kunjungan silaturahmi Ketua Persatuan Artis Sinetron Indonesia (PARSI) Dr. H. Anwar Fuady, SH. MH. dan Derry Drajat (artis), bertempat di ruang kerja Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung. Jumat, 13 Mei 2022 kemarin.
Dalam kunjungan tersebut, Ketua PARSI menyampaikan dukungan atas kinerja Kejaksaan RI dalam penegakan hukum, penanganan perkara yang menyangkut hajat hidup orang banyak, serta penegakan hukum yang berdasarkan hati nurani (humanis). Kejaksaan selama ini sudah berhasil dan terlihat kinerjanya di masyarakat sehingga “tajam ke atas dan humanis ke bawah” dapat dirasakan, ujar Ketua PARSI.
BACA JUGA : Berikan Hasil Yang Terbaik, Bupati Nina Lepas Tim Kontingen Olahraga Tradisional Kabupaten Indramayu
Sementara itu, Kapuspenhum menyampaikan terima kasih atas kedatangan Ketua PARSI serta mengapresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Ketua PARSI dan kawan-kawan (dkk) menjadi bahan motivasi bagi Kejaksaan RI untuk bekerja lebih baik dan semakin dipercaya oleh masyarakat. Menurutnya, Kejaksaan RI sebagai institusi penegak hukum harus mampu berada di tengah masyarakat dalam rangka membangun harmonisasi dan menjaga perdamaian, menjadi jawaban atas keresahan masyarakat selama ini, ujar Kapuspenhum
BACA JUGA : Menjaga Kepercayaan Negara, Jenderal TNI Dudung Tekankan Kepada Seluruh Prajurit Untuk Tingkatkan Kemampuan
Setelah itu, Ketua PARSI menjadi narasumber untuk mengisi podcast Kejaksaan Agung dengan tema “Orang Kolonial Bicara Milenial” yang pada pokoknya membahas pola hidup sehat untuk tetap semangat dan bahagia di usia tua serta motivasi kepada anak muda untuk tetap kreatif, inovatif, berkarya, serta konsisten.
Kunjungan silaturahmi antara Ketua PARSI dan Kepala Pusat Penerangan Hukum dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.