Monday, November 25, 2024
HomeNasionalInilah Caleg DPR RI terpilih dari Dapil Jawa Barat VIII versi Rekap...

Inilah Caleg DPR RI terpilih dari Dapil Jawa Barat VIII versi Rekap Cepat

Sekbernews.id – INDRAMAYU Rekapitulasi real count Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 masih terus berlangsung hingga Rabu (21/2/2024) ini.

Namun, berbagai rekapitulasi internal berbagai partai sudah terlihat nyaris 100%. Dan nama-nama besar yang diprediksi sebelumnya terpampang sebagai peraih kursi.

Partai Golkar hingga saat ini masih cukup kuat di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat (Jabar) VIII. Terbukti akumulasi suaranya untuk Kabupaten Indramayu saja mencapai 133.219.

Perbedaan hingga 30.000 suara dengan posisi runner-up yang ditempati PDI Perjuangan, menjadikan Indramayu nyaris menjadi kebun beringin meski bupatinya dijabat oleh kader PDI Perjuangan.

Namun lain halnya jika diakumulasi dari perolehan Dapil Jabar VIII. PDI Perjuangan dan Golkar bersaing cukup ketat.

Total suara yang diperoleh Partai Golkar mancapai 407.316, sementara PDI Perjuangan sebanyak 406.251 suara. Keduanya meninggalkan PKB yang berada di posisi ketiga dengan 289.745 suara.

Posisi keempat diduduki Gerindra dengan 287.715 suara, kemudian Nasdem dengan 166.982 suara, PKS 145.149 suara, dan Demokrat dengan 142.195 suara.

Lantas siapakah caleg DPR RI terpilih yang berhasil melenggang ke Senayan berdasarkan perolehan suara partai tersebut? Ini rincian daftarnya.

  1. Daniel Mutaqien Syafiudin (Golkar) 83.545 suara
  2. Rokhmin Dahuri (PDI Perjuangan) 91.050 suara
  3. Dedi Wahidi (PKB) 84.484 suara
  4. Kardaya Warnika (Gerindra) 63.006 suara
  5. Satori (Nasdem) 73.641 suara
  6. Netty Prasetiyani (PKS) 61.562 suara
  7. Herman Khaeron (Demokrat) 142.195 suara
  8. Dave Fikarno Laksono (Golkar) 78.743 suara
  9. Selly Andriani Gantina (PDI Perjuangan) 60.505 suara

Perhitungan tersebut berdasarkan metode Sainte-Laguë yang dipakai oleh KPU sejak Pemilu 2019. Sehingga distribusi suara untuk perolehan kursi tampak cukup adil.

Rekapitulasi tersebut bukanlah hasil perhitungan KPU secara resmi, namun didapatkan Sekbernews.id dari berbagai sumber yang kredibel untuk rekapitulasi cepat.

Untuk mendapatkan hasil resminya, tunggu sampai rekapitulasi di tingkat KPU selesai dalam beberapa hari kedepan.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru