Sekbernews.id – JAKARTA Indira Chunda Thita Syahrul, anak dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), kini menjadi sorotan publik menyusul keterlibatannya dalam kasus yang menimpa sang ayah.
Nama Thita muncul dalam persidangan setelah beberapa saksi dari Kementerian Pertanian (Kementan) mengungkapkan adanya aliran uang yang diterima oleh Thita.
Bahkan, dalam persidangan terbaru pada Rabu (15/5/2024), terungkap bahwa ada dana sebesar Rp 200 juta dari Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementan yang digunakan untuk membayar terapi stem cell Thita.
Selain itu, Kementan juga diketahui pernah membayar pembelian mobil Thita sebesar Rp 500 juta.
Informasi ini diungkapkan oleh Pejabat Fungsional Barang Jasa Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian, dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, pada 29 April 2024.
Arief menjelaskan bahwa mobil Toyota Innova milik Thita senilai Rp 500 juta dibeli dengan uang dari Kementan dan dikirim ke rumah pribadinya di wilayah Limo, Jakarta Selatan.
Namun, diketahui bahwa Inspektorat di Kementan tidak terlibat dalam pembelian mobil tersebut.
Pada sidang sebelumnya, tanggal 22 April 2024, mantan Sub Koordinator Pemeliharaan Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Gempur Aditya, juga mengungkapkan bahwa Kementan mengeluarkan dana untuk biaya perawatan kecantikan Thita dan cucu SYL.
Total uang yang dikeluarkan untuk skincare dan perawatan kecantikan mencapai hampir Rp 50 juta.
Selain itu, mantan aide-de-camp (ADC) atau ajudan SYL, Panji Harjanto, menyebutkan bahwa anggaran Kementan juga digunakan untuk membiayai dokter kecantikan anak SYL, dengan sumber dana berasal dari pejabat eselon I di Kementan.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara (LHKPN) yang diajukan oleh Thita pada 31 Desember 2022, tercatat bahwa Thita memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 16,1 miliar. Harta kekayaan tersebut meliputi tanah, bangunan, dan aset lainnya.
Sekitar Rp 11,2 miliar berasal dari nilai tanah dan bangunan yang dimilikinya di Jakarta Selatan. Selain itu, Thita juga memiliki properti di Makassar, Sulawesi Selatan.
Di antara harta kekayaannya, Thita juga memiliki dua mobil mewah, yaitu Toyota Alphard SC 2.5 tahun 2015 senilai Rp 1,15 miliar dan Audi A4 2.0 Turbo FSI tahun 2013 senilai Rp 235 juta. Selain itu, Thita juga memiliki harta bergerak dan surat berharga senilai Rp 1,4 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 3 miliar. Meskipun memiliki aset yang signifikan, Thita juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 898 juta.
Dengan demikian, total kekayaan Thita mencapai Rp 16,1 miliar. Pada kasus korupsi yang melibatkan nama Thita ini, terungkap bahwa sejumlah uang dari Kementan digunakan untuk kepentingan pribadinya, meskipun memiliki aset yang cukup besar.